Sempat Ricuh Eksekusi Lahan di Desa Kurma, Pihak Tergugat Lakukan Banding
Tayang9. Eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Polman awalnya berlangsung kondusif namun beberapa menit kemudian massa tergugat Hj.Sapinah melakukan perlawanan di lokasi sengketa di dusun lamungan desa Kurma Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar, kamis (06/12)
Beberapa orang yang berada di lokasi yang merupakan kerabat dari tergugat, mulai melakukan kericuhan dengan menghadang pihak Pengadilan Negeri dan Kepolisian yg hendak melakukan eksekusi lahan. Beruntung keributan massa ini bisa diamankan kepolisian yang berjumlah ratusan Orang.
Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai mengatakan eksekusi lahan berlangsung kondusif meskipun ada sedikit penolakan yang dilakukan oleh pihak tergugat.
“Situasi berlangsung aman dan terkendali, meskipun tadi terjadi gesekan dan Alhamdulillaah bisa diamankan” ungkapnya
Dalam pengamanan eksekusi lahan tersebut, pihak aparat menurunkan personalia dilokasi sengketa sebanyak 300 orang , yang terdiri dari gabungan Satpol PP dan Brimob.
Dalam proses eksekusi lahan ini ditemukan beberapa senjata tajam jenis parang, namun semuanya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian Polres Polman. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan
Sementara ketua Pengadilan Negeri Polman, Herianti mengatakan, eksekusi lahan ini seharusnya dilakukan tahun lalu.
“Eksekusi lahan ini harusnya di lakukan tahun kemarin namun sempat tertunda karena alasan pengamanan. Dengan putusan Pengadilan tertanggal 10 Mei 2017” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika sengketa lahan ini merupakan lahan persawahan yang memiliki luas lahan kurang lebih 5.5 ha. yang merupakan lahan produktif
“Saat ini tergugat sedang melakukan banding di MA namun hal itu tidak menjadi penghalang untuk melakukan eksekusi, kalaupun nantinya hasil putusan MA memenangkan tergugat pihak pengadilan akan mencabut putusannya” tuturnya (rahma)