Pemkab Majene Gelar Sosialisasi PTSL 2021
Lukman: Untuk Menjamin Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Majene, Tayang9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Majene, gelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Majene, Selasa (02/02).
Kegiatan sosialisasi diawali dengan penyerahan sertipikat hak pakai instansi dari Kepala Kantor Pertanahan Majene kepada Bupati Majene didampingi Kadis Perkimtan Majene.
Dalam sambutannya Bupati Majene menyampaikan bahwa untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah, maka oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.
“Pendaftaran tanah dimaksud meliputi, pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah, pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut, pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat”, ucap Lukman.
Pada tahun 2020, Lanjut Lukman, Kabupaten Majene mendapatkan target peta bidang tanah sebanyak 6.170 bidang dan Sertipikat hak atas tanah 4.820 bidang. Dengan tagline mendekat, merapat dan menyeluruh.
“Kantor Pertanahan Majene pada tahun 2020 berhasil menyelesaikan semua bidang tanah yang sudah terdaftar dan terpetakan yaitu sebanyak 7 (tujuh) Desa/kelurahan. Diantaranya Rangas 99,94%, Desa Bababulo 99,80%, Desa Bababulo Utara 100%, Desa Tinambung 99,41%, Kelurahan Baurung 100,96, Tande Timur 95,67%, dan Labuang Utara 92,77%”, rinci lukman.
Sementara untuk tahun 2021, Kantor Pertanahan Kabupaten Majene mendapatkan target Peta Bidang Tanah sebanyak 3.256 bidang dan Sertipikat Hak Atas Tanah 5000 bidang dan untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor sebanyak 350 bidang yang terbagi ke dalam 3 (tiga) kecamatan (Tande, Tande Timur, dan Sendana) dan 6 (enam) Desa/Kelurahan. (Labuang, Tande, Totoli, Galung, Pamboborang, Mosso). Terhadap 6 (enam) desa/kelurahan yang menjadi target tahun 2021 diprioritaskan menjadi Desa Lengkap.
“Kegiatan PTSL ini merupakan salah satu nawacita presiden Joko Widodo sebagaimana disebutkan di atas dan merupakan program strategis nasional pemerintah, dimana target dari kegiatan PTSL ini pada Tahun 2024 seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia harus sudah terdaftar dan terpetakan sehingga pada nantinya kedepan layanan pertanahan menjadi layanan berstandar dunia (digital dan stelsel positif)”, bebernya
Sehingga degan begitu, tambah lukman program PTSL ini harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah selaku perpanjangan dari pemerintah pusat untuk dapat mensukseskan program tersebut dan secara terus menerus disosialisaikan kepada stakeholders sampai dengan masyarakat tingkat bawah.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir Kajari Majene, Wakapolres, Kepala Kantor Pertanahan Majene, Andi Mappangile, A Ptnh, Pimpinan OPD, Para Camat, Desa dan Lurah serta Kepala Lingkungan terkait. (hms/**)