Maksimalkan Pelayanan, BPS Kabupaten Majene Gelar FGD Satu Data Indonesia Statistik

Majene, Tayang9 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majene menggelar kegiatan Focus Group Disscusion(FGD) Satu Data Indonesia Statistik. Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi Wakil Bupati Majene Arismunandar yang dilaksanakan di Hotel Villa Bogor Leppe Majene, Selasa (7/9). Selain Wabub Majene, juga hadir para OPD terkait, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan.
Kepala BPS Majene, Syihabuddin menyampaikan dalam perjalanan mewujudkan satu Data Indonesia bukanlah suatu jalan yang mudah, sebab BPS dianggap mempunyai tanggung jawab statistik dalam Satu Data Indonesia bersama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Majene.
Disampaikannya, Satu Data Indonesia sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden, BPS sebagai pembinaan data sudah mengawali pada sensus penduduk pada tahun 2020.
“Masalah yang kadang dihadapi dalam pemunculan data yang akurat misalnya di bidang kependudukan adalah NIK yang kadang berbeda dengan tanggal lahir sehingga data yang diinput akan error,” ungkapnya
Syihabuddin juga menegaskan bahwa BPS Majene satu satunya kabupaten di Sulawesi barat yang mendapat penghargaan dari BPS RI atas data Sensus Online yang sukses dilaksanakan di Kabupaten Majene. Lanjutnya, bahwa acara ini akan berlanjut dengan pembinaan statistik sektoral agar kedepannya mampu menghasilkan data yang berkualitas dan berstandar sehingga semua dapat memakainya.
“Salah satu contoh adalah data pada sektor pertanian, misalnya produksi bawang, yang menjadi acuan adalah bagaimana luas lahan, jarak tanam, sehingga pada saat panen kita bisa mengetahui jumlah produksi panen bawang tersebut,” kata Syihabuddin.
Syihabuddin berharap ilmu yang diperoleh lewat kegiatan ini dapat ditularkan kepada semua rekan di kantor masing OPD, sehingga terwujud Satu Data Indonesia yang akurat di Kabupaten Majene.
“Dalam FGD ini dipaparkan bagaimana tahapan pertama data indonesia, akan dapat terwujud bila kita sudah dapat menetapkan standarisasi dari data sektoral, tentu diawali dengan persamaan konsep yang digunakan oleh BPS dan Para Perangkat Daerah,” harapnya
Sementara itu Wakil Bupati Majene Arismunandar yang membuka acara FGD menyampaikan, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara atau ASN memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
“Kebutuhan mendesak kita saat ini adalah pemahaman yang sama, perasaan yang sama, dan cita-cita yang sama. Oleh karena itu, setiap usaha yang kita lakukan dapat memberikan resonansi yang harmonis kepada seluruh masyarakat dalam upaya untuk segera keluar dari permasalahan yang kita hadapi,” Ungkap Arismunandar
Lanjut Arismunandar, implementasi melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Menurutnya, hal ini sudah sejalan sebagai ASN yang dituntut untuk senantiasa mengabdi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Agar terjadinya harmonisasi dalam membangun Majene, Sulbar dan Indonesia, kondisi Majene yang mempunyai luas Wilayah yang cukup luas, tentu akan membutuhkan waktu yang cukup panjang, namun dengan tekad yang kuat maka SDI di Kabupaten Majene dapat tercapai,” harapnya (hms/**)