BERITA

Hibah Pilkada, Ketua SEMMI Sulbar Minta Kejari Tetapkan Tersangka

MAJENE, TAYANG9 – Penggunaan dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Majene tahun 2020 yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene senilai 22,5 Miliar banyak menuai sorotan.

Berbagai kalangan meminta untuk mengusut tuntas atas dugaan tindakan merugikan negara itu. Hal tersebut membuat ketua Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Syukran Tahir ikut mengangkat suara. Menurutnya kasus tersebut seharusnya lebih mengedepankan praduga tak bersalah. Namun perlu segera menetapkan tersangka jika memang terbukti melakukan tindakan merugikan negara.

“Yang pertama kita harus mengedepankan praduga tak bersalah selanjutnya menetapkan segera tersangka karna ini sangat merugikan, harusnya dimasa pandemi  Covid-19 kita membangun kesadaran kolektif membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi tapi perilaku yang menyelewengkan, merampok dan mengkorupsi uang rakyat sangat mengusik hati nurani kita dihari-hari yang sulit ini, ” tegas Syukran Alumnus UNHAS ini

Syukran menilai jika penanganan Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bupati dan wakil bupati Majene oleh tim jaksa pidana khusus Kejari Majene, sangat lambat dalam penetapan tersangka.

“Segala proses penanganan kasus ini akan terus dikawal  dan publik harus mengetahui progres penanganannya kami akan terus mendesak,  mempertanyakan dan mendukung penuh keseriusan Kejari Majene untuk membongkar kasus ini serta apabila tidak ada kejelasan kami akan pastikan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia akan menjadi bagian dari gelombang besar aksi dalam kasus korupsi ini,” tutup Syukran. (Irwan)

IRWAN

Seorang yang bukan siapa-siapa namun untuk mengingat sejarahnya memilih untuk menulis

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: