Kasus Korupsi di Lingkup Pemprov Sulbar Ujian Bagi ABM
TAYANG9.COM-Terbongkarnya Dugaan kasus korupsi yang menyeret beberapa nama oknum pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup pemerintah provinsi Sulbar yang juga turut menyeret nama oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menjadi ujian bagi Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dalam hal pemberantasan korupsi
Gubernur yang baru saja dilantik 12 Mei 2017 ini memang memiliki pekerjaan rumah untuk membasmi tikus tikus kantor yang doyan menguntit uang rakyat. Dugaan korupsi berjamaah Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 yang menyeret sejumlah nama pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta beberapa nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sulbar menjadi ajang pembuktian komitmen Mantan Bupati Polman Dua Priode ini untuk memberantasan praktek tindak pidana korupsi di daerah yang dipimpinnya terutama kasus korupsi yang berada pada tataran kekuasaan eksekutif dan legislatif, termasuk yudikatif itu sendiri menurut Munawir Arifin.
“Kasus kasus korupsi yang baru indikasi seperti ini, biasanya ‘masuk angin’ Jika tidak ada pengawalan dan komitmen dari seluruh element masyarakat termasuk aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, pengadilan) Red untuk mengusut tuntas indikasi kasus korupsi ini “ Jelas Munawir Arifin Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Al Asyariah Mandar kepada wartawan Kamis [21/9]. Alumnus Ilmu Pemerintahan Universitas Indonesia (UI) ini juga menjelaskan Jika Gubernur sebagai top leader justru terlihat acuh terhadap kasus yang ada di sulbar Berarti harus di pertanyakan kepemimpinan dan komitmennya dalam penuntasan kasus korupsi.
“Ya klo semisal banyak indikasi kasus korupsi yang magkrak di bawah kepemimpinan gubernur Sulbar, tentu juga akan menciptakan distrust terhadap kepemimpinan beliau ,Jika rakyat sudah tidak percaya terhadap kepemimpian beliau, tentu akan berpengaruh pada kontestasi kepemimpinan beliau selanjutnya. Tegas Munawir Arifin.
Terpisah Kepala seksi penerangan hukum kejaksaan tinggi sulselbar salahuddin menjelaskan motif korupsi dana APBD Sulbar tahun Anggaran 2016 melalui penyaluran dana aspirasi para anggota dewan melalui dinas dengan menyepakati pemberian Fee kepada oknum anggota dewan “jadi kisaran fee nya itu berkisar 10 sampai 15 persen dari total anggaran ” jelas Salahuddin saat dikonfirmasi Via Telepon, [20/9].
Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh kejati sulselbar ditemukan adanya sejumlah proyek titipan yang rata rata dikerjakan oleh orang orang terdekat para anggota dewan yang di duga di markup serta beberapa pekerjaan yang tidak sesuai antara RAB dan volume hasil pekerjaan
guest test post
bbcode
html
http://gdhyuei23kol.com/ simple
Hello. http://jakshgy773733.us