GAGASANKOLOMPUISITERKINIYUSUF DAUD

Jeritan Hati Anak Sekolah Alam Salule’bo Topoyo Mateng

Meski sekarang kami tak lagi di tempat asal. Meski kini kami telah terpisah dengan desa tercinta. Meski kini kami telah jauh dari Desa Salule’bo’, tapi semangat dan cita untk meraih sukses tetap membara. Meski kini pembelajaran kami terganggu oleh arogansi para penguasa. Mereka sudah mengacaukan sekolah alam tempat kami berproses menuntut ilmu, namun satu tanya dalam benak, ”apa salah dan dosa kami?”

Sedangkan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 mengatakan: Pasal 1) setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.
Pasal 2) setap warga Negara wajib mengiuti pendidian dasar dan pemerinta wajib membiayainya.

Lantas apa salah kami?

Kami hanyalah anak anak desa yang juga ingin mengenyam pendidikan untuk dapat merai cita-cita seperti anak-anak yang lain. Bukan kah Undang-Undang telah memberikan kami hak yang sama dengan anak yang lainnya?

Tapi nyatanya, sampai saat ini kami mendapatkan perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah setempat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah. Mereka telah memberikan kami penderitaan yang tiada tara.

Kami takkan pernah dapat menerima perlakuan tidak adil ini. Meski intimidasi, pengucilan, dan hinaan kami telah peroleh namun semangat dan perjuangan kami untuk menuntut ilmu tidak akan pernah pudar, walau saat ini kami melakukannya di tempat yang jauh terpisah dari semuanya; orang tua, sanak saudara, kampung halaman, dan semua kenagan indah di Desa kami, Desa Salule’bo’.

Disini, di Patulana. Sebuah tempat nan berjarak amat jauh, memisahkan kami dari semua kenangan, mencipta derita tiada tara, tapi demi ilmu dan masa depan, kami takkan pernah surut.

Sekuat semampu mereka membuat derita buat kami, anak-anak sekolah alam Salule’bo’, sekuat semampu itu pula kami akan menyamakan kemampuan tuk menahan derita.

Hai kalian pemangku Kuasa, dengar dan camkan ini!

“Kami anak anak sekolah alam Salule’bo’ hanya ingin belajar dengan baik tanpa ganguan dari pihak manapun karna itu adalah hak kami sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Proses belajar kami lakukan demi meraih Ilmu pengetahuan, kami tak melakukan kejahatan apapun. Tak ada aturan yang kami langgar, prestasi belajar juga kami telah raih, lalu kenapa sekolah alam Salule’bo. Harus dipersoalkan?”

Waw, kami tahu sekarang, bukannya kami yang bermasalah, tapi jangan sampai oknum pejabat ada yang berkasus.

Walaupun kami belajar tak memakai seragam sekolah, juga tak beralas kaki.

Walau kami belajar di alam bebas, di kolong rumah, di bawah rindang pepohonan, ditemani gemercik air di tepi sungai, walau dibina oleh seorang guru tak berpakaian dinas, tapi semangai meraih ilmu pengatahuan tetap membara, laksana api nan tak kunjung padam.

Tapi sayang seribu sayang, cita dan harapan mereka porak-porandakan, mereka campakkan semua asa ke sudut ruang nan kelam. Mereka ciptakan derita buat kami semuanya. Mereka memaksa kami untuk mengikuti pak Guru Uwe ke tempat Asalnya di Patulana, Desa Budong-Budong.

Sedemikian kejam mereka. Mereka telah merampas mobiler sekolah disaat kami sedang belajar, mebuat trauma yang berkepanjang. Derita ini belum berakhir, tapi mereka mengirim satu lagi derita.

Adik-adik kami di tingkat Sekolah Dasar, Eni dan Heril. Saban hari berurai air mata. Sembab dan bengkak mata mereka karena menagis. Rindu kepada keluarga di Salule’bo dan juga karena menahan lapar.

Dengar, hai dengar.

Inilah derita kami. Tapi juga pemantik semangat kami tuk tetap berjuang.
Meski sekecil apapun perlawanan, tapi kami tak akan pernah surut.

Patulana, 3 febuary 2020
KAMI, ANAK-ANAK SEKOLAH ALAM SALULE’BO

Editor : YD. Polewali 14 Mey 2020

YUSUF DAUD

Alumnus Program Magister Hukum ini selain tercatat sebagai dosen disejumlah perguruan tinggi, juga aktif sebagai advokad dan konsultan hukum juga gandrung pada diskusi pada soal-soal pemberdayaan dan kemanusiaan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: