Evaluasi Hasil Uji Kepatuhan 2018, Ortala dan ORI Sulbar Gelar Rakoor
Tayang9 – Enam kepala bagian organisasi dan tata laksana dari 6 kabupaten, dan biro Ortala se Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Barat, Selasa, 22/01/19.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka evaluasi uji kepatuhan tahun 2018, dan membangun sinergi dalam rangka mendorong kualitas pelayanan publik, khususnya menjelang pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik berdasarkan amanah UU/25/2009 yang rencananya akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.
Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar mengatakan, dari pertemuan tersebut diharapkan dapat mencapai hasil maksimal, khususnya perbaikan terhadap pelayanan publik.
“Pertemuan ini kita harapkan dapat membuahkan hasil maksimal dalam perbaikan pelayanan publik, bahkan proses uji kepatuhan 2019 semua kabupaten bisa keluar dari zona merah dan dan kuning menuju zona hijau,” ucap Lukman Umar.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan program uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik ditahun 2019, Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, akan mensurvey empat Kabupaten di Bumi Tanah Malaqbi.
“Tahun ini empat kabupaten di Sulbar yang akan disurvey diantaranya, Kabupaten Mamasa, Majene, Mamuju dan Pasangkayu, namun Kabupaten Mamuju tengah bisa ikut disurvey tahun ini,”tutupnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator uji kepatuhan wilayah Sulawesi Barat Irfan Gunadi mengatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan Ombudsman sebagai wadah untuk evaluasi menghadapi Uji kepatuhan yang akan datang, adapun waktu pelaksanaan tidak disampaikan sebab Tim Ombudsman akan turun secara mendadak, sehingga semua OPD penyelengara layanan publik disetiap kabupaten harus bersiap.
“Pelaksanaanya akan kita lakukan serentak diseluruh Indinesia, baik OPD, Instansi Vertikal dan kementrian Lembaga. idealnya kesiapan harusnya bukan karena adanya survey, tapi kita harapkan setiap saat pelayanan harus prima dan semua komponennya terpenuhi dan sesuai standar UU/25/2009 tentang pelayanan publik,”tutur Irfan Gunadi.
Untuk diketahui, Kabupaten Polewali Mandar yang sudah hattrick rapor hijau dari Ombudsman tidak lagi ikut survey uji kepatuhan 2019, karena secara kelembagaan Ombudsman – RI berharap predikat itu dapat dipertahankan dan konsep pelayanan publik ideal tanpa maladministrasi benar-benar terwujud di Bumi Tipalayo. (*/FM)