ADVETORIALBERITASTRAIGHT NEWS

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Pencabutan dan Pergantian Tatib

Mamuju-Tayang9- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, menggerlar rapat paripurna tentang pencabutan dan pergantian tata tertib baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jum’at,22/02/19.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Amalia Aras dalam sambutannya mengatakan, proses tata tertib dprd sulbar sudah sesuai dengan peraturan tata tertib, berdasarkan proses pembahasan Pansus DPRD telah melakukan kunjungan kerja pansus,dan rapat kerja pansus serta rapar-rapat kombinasi atau konsultasi dengan pihak terkait.

“Kami berharap agar peraturan tata tertib yang deserahkan dapat menjadi pedoman dalam melakukan fungsi dan tugas serta tanggung jawab sesuai tupoksinya,” ucap Amalia

Sementara itu ditempat yang saama, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Enny Angraeni Anwar mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah mengupayakan agar perencanaan yang dirumuskan dapat sinkron,dan selaras dengan perencanaan pembangunan Nasional,sehingga dapat tercipta sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2020, sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sulbar tahun 2017-2022,”kata Enny.

Selain itu ia juga menambahkan, terkait reses atau penjaringan aspirasi masyarakat yang diperoleh para anggota DPRD Sulbar masa persidangan ke II tahun 2019 , merupakan hasil pelaksanaan forum konsultasi publik dan penelaan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD akan menjadi bahan, dan masukan dalam penyusunan dokumen RKPD Provinsi tahun 2020, yang kemudian akan dibahas secara bersama dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah tahun 2019 nantinya.

”Seiring dengan hasil reses saya sudah mencatat dan saya akan menyampaikan kapada para pimpinan OPD di rapat-rapat selanjutnya kedepan, dan saya merasa semuanya dapat sinkron dan sejalan,”tutupnya.(Advetorial DPRD Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: