BERITASTRAIGHT NEWS

Diduga Menggelapkan Motor, GST Diringkus Tim Python

Mamuju – Tayang9 – Tim Phyton Polres “Metro”Mamuju, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan motor.

Kasat Reskrim AKP Syamsuriansyah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang berinisial GST (42) tersebut, karena berdasarkan adanya laporan polisi.

“Tim phyton langsung bergerak cepat berdasarkan adanya laporan Polisi dengan Lp/116/III/2019, dan telah mengamankan pelaku yang berinisial”GST” 42 tahun pekerjaan wiraswasta,” ucap AKP Syamsuriansyah, Jum’at, 15/03/19.

Selain itu ia juga menambahkan, adapun kronologis kejadian bermula di tanggal 27 Januari 2019, tersangka mengamankan sepeda motor korban merek yamaha fino premium, berwarna ungu, karena kendaraan tersebut telah menunggak pembiayaannya di salah satu pembiayaan.

“Yang mana pelaku mengaku sebagai anggota eksternal dari pembiayaan tersebut, namun setelah korban mengecek kendaraannya di salah satu pembiayaan di Mamuju, motor korban tidak ada, dan sampai saat ini motor korban tidak diketahui keberadaannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga membeberkan, mengetahui adanya kejadian tersebut tim phyton langsung melakukan penyelidikan, dan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap GST, di Jalan K.S.Tubun,Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju.

“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar dia telah beberapa kali, melakukan penggelapan motor di beberapa TKP di Mamuju,” bebernya.

AKP Syamsuriansyah juga menuturkan, selain berhasil meringkus pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit motor merek yamaha Fino, 1 unit  yamaha N -Max, 1 unit  yamaha mio J, 1 yamaha Xeon.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polres Mamuju, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: