Diduga Aniaya Warga Sipil, 9 Oknum Polisi di Sulbar Mendekam di Balik Jeruji

Mamuju – Tayang9 – Kapolda Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar, memastikan seluruh oknum personilnya yang melanggar standar operasional prosedur (SOP), dalam pelaksanaan tugas telah ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Brigjen Pol Baharuddin Djafar, pihaknya sangat menyesalkan adanya tindakan dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mutasi bintara ia juga telah menindaklanjutinya.
Terkait mutasi bintara sudah kami tindak lanjuti sementara untuk mutasi Dir Sabhara bukan kewenangan Polda Sulbar namun langsung dari Mabes Polri yang menentukan,” ucap Brigjen Pol Baharuddin Djafar, saat menemui massa aksi, di Jalan Ahmad Kirang, Selasa,19/02/19.
Selain itu ia juga menambahkan, persoalan dugaan penganiayaan tersebut, juga telah dilaporkan ke Mabes Polri, dan pihaknya saat ini sedang menunggu keputusan.
“Tak hanya itu, persoalan ini telah kami laporkan ke Mabes Polri tinggal menunggu keputusan yang akan di keluarkan Mabes Polri,”tutupnya.
Sementara itu ditempat yang sama, hal senada juga diutarakan oleh Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura mengakui, bahwa seluruh oknum polisi, yang telah melakukan tindakan diluar SOP pelaksanaan tugas telah ditindak.
“Dan saat ini seluruhnya telah ditahan di rutan Direktorat Tahti Polda Sulbar, ada 8 orang dari Personil Sabhara dan 1 orang dari personil Brimob,” ungkap AKBP Mashura.
Lebih lanjut ia menuturkan, penahanan tersebut dilakukan atas adanya perintah atau instruksi langsung dari Kapolda Provinsi Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar.
“Tindakan yang diberikan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolda Sulbar bahwa seluruh personil yang melanggar SOP harus dihukum tegas, ini membuktikan kami juga tunduk pada hukum,” tutupnya. (*/FM)