Cegah Terjadinya Kecurangan, Panwaslu Kecamatan Tapango Awasi Seleksi PPS

Salah satu anggota panwaslu Kecamatan Tapango sedang melakukan pemeriksaan berkas untuk calon anggota PPS.
Tayang9.com- Berdasarkan perintah (baca_Via WhatsUp) Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tapango melakukan
pengawasan pada kegiatan Seleksi tahap wawancara Panitia Pemungutan
Suara (PPS) 01 November 2017.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang
dilakukan oleh Peserta PPS sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) Nomor 3 Tahun 2015 pasal 18 ayat (1) huruf (k) disebutkan
bahwa persyaratan menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS belum pernah
menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. Kegiatan
tersebut dilaksanakan di kantor Kecamatan Tapango, Rabu (1/11).
Herman, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan
Tapango mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada
panitia pelaksana kegiatan dengan mencocokkan nama-nama peserta
calon anggota PPS yang dinyatakan lulus 6 (enam) besar pada
pengumuman hasil seleksi tertulis yang dikeluarkan oleh KPU Nomor;
42/PP053-PU/7604/KPU-Kab/X/2017 beberapa hari yang lalu.
Dari pengawasan tersebut, Panwaslu Kecamatan Tapango telah mengirim
laporan pengawasan kepada pihak Panwaslu Kabupaten Polewali Mandar
ditindak lajuti.
“Dan saat ini, kami tinggal menunggu informasi dari Pawaslu
Kabupaten Polewali Mandar terkait pengawasan yang telah dilaporkan,”
ungkap Herman yang juga Ketua Panwaslu Kecamatan Tapango itu.