Bawaslu Sulbar Gelar Uji Petik Pengawasan Coklit di Area Perbatasan Polman-Majene
Nasrul Muhayyang: Uji Petik Pastikan Pantarlih Bekerja Sesuai Regulasi

POLMAN, TAYANG9 – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Nasrul Muhayyang ditemani Ketua Bawaslu Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar melakukan uji petik pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam tahapan pemutakhiran data Pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024 di daerah perbatasan dua kabupaten di Sulawesi Barat, Minggu 07 Juli 2024.
Dalam uji petik yang dilakukan di Dusun Kampung Baru Desa Tandung Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali itu, Nasrul Muhayyang melakukan pengecekan terhadap sejumlah warga yang ada di dusun yang berbatasan dengan Majene dan berada di pesisir pantai itu.
Nasrul Muhayyang kepada media mengatakan uji petik dilakukan di semua wilayah perbatasan itu, dimaksudkan untuk memastikan proses coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah sesuai dengan regulasi.
“Ini kami hadir disini untuk melakukan uji petik, hendak memastikan proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu kabupaten melalui Panwaslu kecamatan dan pengawas kelurahan desa telah berjalan sesuai dengan aturan dan teman-teman pantarlih juga telah bekerja sesuai dengan makanisme yang sudah semestinya,” ujar Nasrul Muhayyang.
Dikatakan Nasrul Muhayyang, dari uji petik yang dilakukan terdapat warga yang memiliki dua rumah di Kabupaten Majene dan di Dusun Kampung Baru Kabupaten Polewali Mandar dan itu tidak didata di dalam data Dusun Kampung Baru, karena kartu keluarganya ada di Majene.
“Nah yang seperti ini yang kami hendak pastikan, maka kami meminta agar Panwaslu kecamatan atau PKD melalui Bawaslu Kabupaten Majene untuk segera melakukan pengecekan keterdataan warga yang memiliki dua domisili ini,” beber Nasrul Muhayyang.
Juga dikatakan Nasrul Muhayyang di Dusun Kampung Baru, pihaknya juga hendak memastikan bahwa mereka yang memiliki hak pilih sungguh-sungguh telah terdata dengan baik.
“Ini penting dipastikan agar semua warga yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdata dengan baik, sekaligus rekaman hasil pengawasan Bawaslu ke depan dapat memastikan tidak adanya potensi untuk mobilisasi pemilih nantinya, utamanya di daerah perbatasan dan inilah yang menjadi harapan kami sebagaimana perintah dari Bawaslu RI,” kunci Nasrul Muhayyang.
Dalam kegiatan selain dihadiri pengawas adhock dari Polman dan Majene, tampak pula hadir Sufyan Ali Ketua Bawaslu Majene bersama Harianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar bersama Panwaslu kecamatan Tinambung dan koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dan Panwaslu Kecamatan Tinambung bersama sejumlah staf teknis dari dua kabupaten yang berbatasan itu.
Senada dengan Nasrul Muhayyang, Harianto Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar juga kepada media mengatakan, “kehadiran kami di kegiatan ini untuk memastikan bahwa uji petik yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat itu bisa berjalan sesuai dengan maksud dan tujuannya. Dan sungguh-sungguh penyelenggaraan pengawasan coklit pemutakhiran data pemilih Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan oleh Panwaslu kecamatan bersama pengawas kelurahan desa telah sesuai dengan makanisme aturan berdasar kewenangan yang melekat pada pengawas adhock kita itu”.
Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: MS Tajuddin – Rusman