Bawaslu Polman Himbau Parpol Turunkan Baligho Secara Mandiri
Rapat Fasilitasi Penangan Pelanggaran, Hadirkan Multi Stakeholder Pemilu 2024

POLMAN, TAYANG9 – Jelang masa kampanye Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar gelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran menghadirkan multi stakeholder Pemilu 2024 mulai dari, gabungan hukum terpadu (Gakkumdu) yang berasal dari unsur kejaksaan dan unsur kepolisian, Bakesbangpol, Satpol PP, partai politik (Parpol) peserta pemilu, media, dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam rapat yang digelar di aula salah satu hotel di Polewali, Sabtu, 04 November 2023 itu, Harianto Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, kegiatan yang digelar itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bawaslu RI terkait himbauan untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal, dan tindak lanjut dari rapat koordinasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang menghadirkan Bawaslu kabupaten se-Sulawesi Barat di salah satu cafe di Wonomulyo, 02 November 2023 lalu.
“Rapat ini sengaja menghadirkan beberapa pihak, kita berharap ini menjadi ruang koordinasi bersama untuk menyamakan persepsi kita terkait tahapan kampanye yang akan datang,” jelas Harianto dalam sambutan pembukaan acara itu.
Sementara itu, Usman koordinator divisi (kordiv) penanganan pelanggaran data dan informasi (PP Datin) Bawaslu Polewali Mandar mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat bahwa partai politik diberikan tenggat waktu tiga hari ke depan, yakni tanggal 5 sampai 7 November untuk menertibkan atau menurunkan alat peraga yang sebelumnya telah terpasang secara mandiri.
“Kenapa kami menghimbau supaya menurunkan secara mandiri, niat baik kami adalah itu baligho sudah dicetak, mahal, kalau diturunkan secara mandiri kan masih bisa dimanfaatkan pada tanggal 28 yang akan datang ketika sudah masuk tahapan kampanye,” ujar Usman dihadapan peserta yang hadir.
Selain dihadiri ketua dan kordiv PP Datin, hadir pula Rahmaniah kordiv hukum dan penyelesaian sengketa, bersam Ady Suratman kordiv pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat serta Rahmania kordiv sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan Bawaslu Polewali Mandar.
Sumber: release Humas Bawaslu Polman
Penulis dan foto: Mulyadi dan Asrul