Anggota DPRD Polman Ini, Minta Kasus Lampu Jalan Segera Diutus Tuntas
Sahbuddin M Sanusi (kanan) anggota DPRD Polman
Tayang9.com, Polman- Kasus pengadaan lampu jalan yang diduga di Mark Up, kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dari masyarakat. Polemik pengadaan lampu jalan yang dianggap merugikan negara tersebut menuai reaksi dari beberapa pihak untuk segera diusut tuntas.
“Terkait lampu jalan yang menjadi isu pada saat ini, kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dugaan mark up pengadaan listrik tenaga surya atau lampu jalan,” ungkap Sahbuddin M Sanusi salah satu anggota DPRD Polman saat dikonformasi via WhatShap, Knggotaamis (10/1).
“Sehinga kami segera turun kelapangan untuk menindak lanjuti laporan tersebut, harga satuan dari material itu bervariasi. Mulai dari harga RP.22.000.000-24.000.000,” ungkapnya lagi
Sahbuddin yang juga Dosen tetap IAI Polman tiu berharap kepada pihak terkait untuk segera mengusut tuntas. Dengan memberikan kejelasan kepada masyarakat menganai kasus tersebut.
“Pesan saya kepada pihak terkait, dalam hal ini penyidik apakah itu kepolisian ataupun kejaksaan. Agar segera melakukan penyelidikan terkait dengan laporan masyarakat tersebut. Saya berharap agar pihak yang menangani pengadaan lampu jalan itu memberikan laporan secara resmi kepada pihak penegak hukum,” harapnya
Anggota DPRD Polman sudah menelaah dan mengkaji program yang diusulkan oleh pihak eksekutif dua kali dalam satu tahun dengan menggunakan anggaran APBD pokok dan perubahan.
“Program perencanaan tahun 2018 sudah ditetapkan oleh lembaga yang terhormat, program kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif, tentu tidak luput dari pada pengawasan DPRD Polman.
Sehingga tambah Sahbuddin, dalam setiap tiga bulan pertama pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait untuk mempertanyakan sejauh mana target capaian hasil daripada rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif.
“Anggota DPRD Polman melakukan kunjungan kerja untuk kembali mengkroscek kebenaran dari pada capaian yang dilakansakan oleh pihak eksekutif. Setiap tiga bulan kami adakan pertemuan dengar pendapat,” tutup Sahbuddin
.