BERITASTRAIGHT NEWS

Ansor Pasangkayu Akan Bawa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ikram Ibrahim ke Meja Hijau

Mamuju – Tayang9 – Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasangkayu Abdul Hakim, mengaku sangat mengutuk keras perlakuan salah seorang oknum dalam hal ini Ikram Ibrahim, yang dinilai telah menghina ulama dan Banser Nahdatul Ulama (NU).

Menurut Abdul Hakim, unggahan atau postingan yang dimuat oleh pemilik akun Facebook (FB) atas nama Ikram Ibrahim tersebut, dianggap telah menghina serta mengandung unsur ujaran kebencian pada ulama, Ansor dan Banser NU.

“Kami telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, dan hingga detik ini tetap berkomitmen untuk membawanya ke tahap pengadilan,” ucap Abdul Hakim via telfon, Rabu,11/09/19.

Selain itu ia juga menambahkan, jika pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui jelas tujuan dari Ikram Ibrahim melakukan hal tersebut, lantaran GP.Ansor dan Banser secara kelembagaan, tidak pernah memiliki masalah dengan mantan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu itu.

“Kami tidak tahu apa motivasi dan tujuannya, padahal Ansor maupun Banser, tak memiliki masalah dengan yang bersangkutan.” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa postingan-postingan Ikram Ibrahim itu juga telah mendapat tanggapan beragam dari sejumlah netizen, dengan komentar – komentar yang bernada ujaran kebencian.

“Dan untuk itu, kami telah melakukan identifikasi identitas, beberapa diantara mereka lewat jejak digital yang ditinggalkan,” tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya PC.GP. Ansor Kabupaten Pasangkayu, secara resmi melaporkan dugaan kasus yang menimpah Ikrab Ibrahim ke pihak kepolisian, dengan nomor laporan LP/74/IX/2019/SPKT/Res Mamuju Utara, Tanggal 11 September 2019, atas nama pelapor Abd.Hakim.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: