Anggaran Pengawasan Hanya 8 M, Ketua Bawaslu Mamuju : Ya Kita Cukupkan

Mamuju – Tayang9 – Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mamuju dipasatikan telah menyepakati anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang sebesar 8 Miliar Rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin mengatakan, bahwa dari anggaran 8 Miliar Rupiah itu, pihaknya akan berupaya agar dana untuk pengawasan Pilkada nantinya mencukupi.
“Ya kita cukupkan,” pungkas Rusdin kepada Tayang9.com, Senin, 14/10/19.
Selain itu juga menambahkan, bahwa dari hasil tersebut dipastikan tidak ada lagi penambahan, lantaran berdasarkan hasil kesepakatan awal antara Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati hanya 7,5 Miliar Rupiah, namun setelah pihaknya menggelar diskusi kembali Bupati Kabupaten Mamuju akhirnya memberi tambahan sebesar Rp.500.000.000.
“Kalau kita tidak mi, karena kan begini itu kan awalnya fiks dengan TAPD itu hanya 7,5, setelah kita melakukan diskusi kembali, pembahasan kembali ya akhirnya Pak Bupati tambah 500 kita lagi jadi 8 Miliar. Na dari 8 Miliar itu Insya Allah kita cukupkan dengan anggaran pengawasan karena yang besar disitu adalah terkait dengan honorarium to,”
ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa terkait standarisasi maksimal honorarium, di jajaran Bawaslu sendiri telah mengantongi surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Untuk sementara ini, kita menyusunnya di standar maksimal, artinya nanti tergantung hasil review anggaran nanti di pusat, karena kan setelah ini kan kita akan mengikuti review anggaran,” tutupnya.(FM)