BERITASTRAIGHT NEWS

Baca 100 Hari, Ust. Saifuddin: Tidak Boleh Makan di Rumah Orang Mati

POLMAN, TAYANG9-Tidak boleh makan di rumah orang mati, begitu salah satu kutipan ceramah yang disampailan Ustad Saifuddin pada acara yasinan dan baca 100 hari atas meninggalnya Almarhumah Hj. Painten salah satu warga Desa Sugihwaras Kecamatan Wonomulyo, Sabtu malam 21 September 2019.

Dalam acara  takziah itu, Saifuddin menguraikan hukum makan dirumah orang mati dengan menggunakan beberapa kaidah-kaidah nahwu, hadits dan ayat Al Quran.

“Bagaimana hukumnya makan dirumahnya orang mati, hukumnya makan dirumahnya orang mati itu tidak boleh, akulu mayyitu wa haramu”, tuturnya yang membuat sontak seluruh jamaah takziah tercengang.

Dikatakan Saifuddin, rumah orang mati itu di alam barzakh dan di akhirat, karenanya tidak boleh orang hidup akan kesana untuk makan disana di rumah orang mati itu.

“Nah, bagaimana kita menjelaskan ini, rumahnya orang mati itu adalah rumah yang ada di akhirat. Bagaimana statusnya ini rumah (rumah duka-red), ini bukan rumahnya orang mati, ini adalah rumah yang ditempati mati. Memang kita tidak perlu masuk kekuburan makan, ngapain kesana  Jadi sekarang ini kalau saya dikasih makan, saya makan semuanya. Kenapa, ini rumah bukan rumahnya orang mati, ini rumah yang ditempati mati, maka makanlah niatkan pahalanya ditujukan kepada almarhumah yang telah meninggal dunia”, tutur Ustad Saifuddin.

Dalam acara yang digelar diteras rumah duka Almarhumah Hj. Painten ini selain dihadiri keluarha, sanak dan handai taulan almarhumah tampak pula hadir puluhan orang dari beberapa anak pesantren dan kelompok ibu-ibu majelis takim yang ada di Kecamatan Wonomulyo.

Ust. Saifuddin dalam takziah itu menjelaskan, sejatinya kematian itu adalah hal yang pasti dan telah menjadi takdir tuhan.

“Dalam Islam, tidak ada yang namanya mati mendadak, jadi kalau ada jamaah bilang mati mendadak i Cicci, mati mendadak i Kaco, tidak ada itu. Itu kalau dalam kaidah tauhid, itu bisa masuk kategori musyrik, karena segala sesuatu yang terjadi ini, telah ditakdirkan oleh Allah Swt,” ucap Saifuddin yang juga merupakan Ketua Bawaslu Polewali Mandar.

Saifuddin juga memberitahukan, dalam akidah Ahlussunnah Waljamaah, ketika manusia mengalami kematian, seseorang itu itu harus banyak-banyak diberi hiburan seperti membacakan do’a, Al Quran dan sebagainya dengan niat ditujukan kepada almarhum dan almarhumah.

“Dalam Akidah Ahlussunnah Waljamaah, ketika manusia mengalami kematian, itu banyak-banyak kita menghibur dia ketika sakaratul maut. Caranya menghibur bagaimana, kita bacakanmi doa, Al Quran, dan apa saja dengan niat pahalanya ditujukan kepada almarhum-almarhumah atau saudara kita yang telah meninggal dunia karena ditinggal itu berat sekali yang dia rasa”, ucapnya.

“Saya ceritakan satu kisah, betulkah sampai kepada orang-orang yang telah meninggal dunia itu, kan sekarang banyak orang bertanya sampai  atau tidak ini, kalau bertanya seperti itu, tanya mi saja mati maki dulu baru saya bacakan ki agar kita tahu lalu bagaimana dalilnya”, ujar Saifuddin.

Untuk menguatkan takziahnya, ia menceritakan, sebuah kisah dalam suatu kitab, dimana ada seorang ulama besar yang Allah berikan kelebihan, bisa menyaksikan kehidupan di Alam Barzah yang namanya Hasan Al Basri.

Singkatnya, Hasan Al Basri bertemu dengan ibu-ibu tua yang sedang cari makan ditempat sampah dan menceritakan segala kejadian-kejadian yang ada diakhirat kepada seorang pemuda terkait kondisi ibunya yang memprihatinkan karena miskin dan tidak pernah didoakan dikirimkan amalan buatnya, hingga pada akhirnya sang pemuda percaya dan menghamburkan seluruh hartanya kepada anak yatim piatu dan fakir miskin dengan niat fahala ditujukan kepada almarhumah ibunya.

“Oleh karena itu mesti kita meyakini ini bahwa tidak mungkin ulama kita menuliskan dalam kitab-kitabnya kalau ini sesuatu yang tidak benar”, pungkas Saifuddin yang juga merupakan salah satu Muballigh dari Tarikat Qadiriah.

MULYADI

Belajar menulis dan kini bergiat disejumlah organisasi keagamaan dan kepemudaan. Alumnus Hukum salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Barat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: