ADVETORIAL

Sejumlah Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Rapat Paripurna

MAJENE, TAYANG9 – Pemerintah Daerah Kabupaten Majene melalui Wakil Bupati Majene, Arismunandar, menyerahkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.

Ranperda yang diterima oleh Ketua DPRD Majene tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Majene, Selasa, (01/11).

Rapat Paripurna tersebut dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD dihadiri para Anggota DPRD Majene, Forkopimda, Kepala OPD lingkup Pemkab Majene.

Dalam Rapat tersebut, Fraksi PPP DPRD Majene memberikan pandangan umumnya dalam rapat Paripurna yang diwakili oleh juru bicaranya, Armiah, menyebutkan walau Ranperda yang disampaikan oleh Pemkab diterima, namun fraksinya memberikan catatan-catatan penting untuk pihak eksekutif.

“Untuk yang Pertama kepada OPD pengusul agar dapat tertib dalam proses pembentukan Ranperda, tertib asas hukum dan tertib implementasi dalam teknis penyusunan”, ungkapnya.

Kemudian, lanjut Armiah, pihaknya juga meminta agar dalam penyusunan Ranperda hingga menjadi Perda, harus senantiasa berpedoman kepada undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan peraturan perundang-undangan dan undang-undang lain di atasnya, tanpa mengesampingkan kearifan lokal dalam kondisi lingkungan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Selain itu juga, fraksi PPP menyampaikan terkait dengan penyerahan Ranperda tahun 2022 pada rapat paripurna tersebut oleh pihak eksekutif, dalam pelaksanaannya masih ada sebanyak lima Ranperda yang belum diserahkan secara resmi melalui rapat paripurna DPRD.

Sementara itu dari fraksi rumah kita yang merupakan gabungan dari sejumlah partai ini, juga menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang disampaikan oleh eksekutif. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Jasman, mewakili fraksinya.

Menurut fraksi rumah kita, terkait Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Majene, bahwa kehadiran sektor pariwisata diharapkan dapat menjamin kelestarian alam, serta penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan ini yang diharapkan, sehingga menjadi payung hukum yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk Ranperda Pelestarian Budaya Lokal, fraksi rumah kita menyampaikan bahwa Ranperda ini tidak hanya akan menjadi payung hukum daerah, namun juga kaya akan implementasi untuk memelihara, memperkuat, melestarikan budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Majene. Sehingga dalam pengelolaan budaya dan kearifan lokal, kita harapkan dapat memperkokoh identitas daerah sebagai jati diri untuk memperkokoh pembangunan bangsa dan negara.

Sedangkan untuk Ranperda Perizinan Berusaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, pihaknya menyebutkan bahwa dengan adanya Ranperda tersebut akan menjadi instrumen kebijakan pemerintah daerah untuk mengendalikan atas eksternalitas negatif yang timbul akibat aktivitas sosial maupun ekonomi yang timbul atas kepemilikan usaha burung walet. Kepemilikan atau penyelenggaraan memerlukan rasionalitas yang jelas dan tertuang dalam bentuk kebijakan pemerintah sebagai sebuah acuan. Sebab tanpa rasionalitas dan desain yang jelas perizinan, usaha burung walet akan kehilangan maknanya sebagai instrumen untuk membela masyarakat karena lebih mementingkan kepentingan individu. (Int)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: