ADVETORIAL

Pelanggar Prokes Bertambah, Satgas Covid-19 Majene Rancang Sanksi Tegas

Majene, Tayang9 – Bertambahnya kasus pasien Covid 19 yang terjadi Kabupaten Mejene, merupakan fakta yang menunjukkan jika masyarakat saat ini masih kurang peduli dengan pandemi yang sedang melanda.

Menanggapi itu, Tim Gugus Tugas (TGT) Covid 19 Kabupaten Majene berencana akan menerapkan sanksi tegas kepada pelanggar yang cenderung mengabaikan protokol kesehatan. Dalam rapat bersama dengan komisi III DPRD Majene, pada Selasa (12/01) malam, berbagai saran dan masukan dari berbagai pihak untuk mengefektifkan prokes secara tegas.

Bentuk penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan, dalam rapat tersebut pihaknya mengharapkan agar setiap warga Majene yang terlihat tidak menggunakan masker di tempat keramaian segera ditindak oleh Satpol PP, kemudian digiring ke Rumah Sakit untuk di tes Rapid antigen dengan biaya yang ditanggung sendiri. Hal itu penting menjadi penting dilakukan, menurutnya, agar masyarakat mulai menyadari bahwa situasi saat ini sangat memprihatinkan. Jika hanya di tindak dengan sanksi biasa, masyarakat tidak akan patuh.

“saya yakin sekali, penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan 80 persen efektif mencegah virus masuk kedalam tubuh, jadi kita memang harus tegas memberi sanksi “ katanya.

Kemudian Kepala Kemenag Majene, Adnan Nota, menanggapi berbeda perihal pemberian sanksi bagi pelanggar prokes pada masa pandemi ini. Menurut Adnan, sebaiknya pemberian sanksi tidak perlu dengan membebankan biaya, mengingat kemampuan finacial masyarakat yang berbeda beda.

“Sebaiknya tidak perlu memberikan sanksi seperti itu, menyikapi masyarakat tidak perlu dengan marah, tapi upaya persuasif bisa dilakukan, misalnya menyapu di jalan, bersih –bersih sarana umum lainnya.”

Ia juga menambahkan, dengan kondisi psikologi masyarakat saat ini, tidak ingin lagi jika ada penutupan sholat jumat berjamaah.

“saya sudah angkat tangan, masyarakat sudah tidak mau dilarang untuk sholat jumat berjamaah, cukup diperketat saja penerapan 3 M” beber Adnan.

Menanggapi semua itu dalam rapat, Plt Bupati Majene Lukman akan menampung semua masukan dan segera akan di ramu menjadi sebuah keputusan bersama oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Majene. Formulasinya seperti apa, pihaknya akan membicarakannya lebih lanjut, sebagai bagian pertanggung jawaban tim gugus tugas.

“Kondisi covid di Majene semakin naik, apalagi pihak LPMP Sulbar sudah tidak lagi memijamkan ruangan isolasi mandiri per Februari nanti, namun kita sudah antisipasi dengan kesiapan RSUD Majene” terang Lukman.

Sementara itu, Jubir tim Gugus Tugas Covid 19 Majene Sirajuddin juga menjelaskan ada tiga program yang akan dilakukan, yaitu pencegahan, perawatan dan vaksinasi.

“Semuanya telah masuk dalam RAB, termasuk dengan meloby Dinas Kesehatan Sulbar dan Balai POM agar setiap hasil swab bisa lebih cepat diterima tanpa harus menunggu 1 hingga 2 minggu”. ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, baik pihak legislatif dan eksekutif secara bergantian menyampaikan saran dan solusi penanganan Covid 19. Diantaranya memperketat orang keluar masuk selama masa PSBB, memperketat protokol kesehatan, harus menyertakan rapid anti gen saat memasuki Kabupaten Majene khususnya warga pendatang, serta tetap membuka sarana ibadah namun mematuhi protokol kesehatan. (hms/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: