Tertibkan Arsip, Ketatausahaan dan Pelaporan, Bawaslu Polman Kumpulkan Panwascam
TAYANG9-Kendati bersifat adhock (sementara) Panwas Kecamatan penting untuk serius mengelola arsip dan ketatausahaan, utamanya terkait pelaporan sebelum secara kelembagaan tugas dan kewenangannya dinyatakan berakhir.
Begitu yang disampaikan Supriadi Narno, kordiv pencegahan, hublam dan hupmas Bawaslu Sulbar pada acara pengelolaan ketatausahaan dan pengarsipan yang dihelat Bawaslu Polman di salah satu hotel di Polewali, Jumat, 21 Juni 2019.
Dikatakannya, tugas penting dan pital yang pertama adalah pengawasan dan yang kedua adalah, tata kelola administrasi baik kepegawaian, keuangan maupun sarana prasarananya.
“dua hal ini yang penting kita kerjakan secara serius sabagai bahagian dari upaya kita untuk membangun sebuah sistem kelembagaan penyelenggara pengawasan kepemiluan kita,” urainya.
Lebih jauh dikatakannya, sebagai bagian dari kerja persiapanpelaporan maka, pengelolaan ketatausahaan serta pengarsipan administrasi menjadi sangat penting sebagai jejak sejarah yang kelak bisa ditelusuri.
“ada tiga keperluan kita mengelola arsip ini, yang pertama adalah untuk pertanggung jawaban kepada negara dan publik, kedua adalah dokumen sejarah yang kelak bicara dan berbicara kepada masa depan dan yang terakhir kepentingan ilmu pengetahuan, utamanya pengetahuan demokrasi dan kepemiluan sebagai salah satu bidang kajian keilmuan,” beber Supriadi.
Hadir dalam acara itu sebagai peserta antara lain adalah unsur pimpinan, kepala sekretariat dan staf tata usaha administrasi panwascan dari enam belas kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar.