BERITASTRAIGHT NEWS

Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu, IJS Bakal Laporkan KPU Mateng ke DKPP

Mamuju – Tayang9 – Perhelatan Pemilu tahun 2019 hampir pasti telah usai, namun dalam prosesnya baik Pilpres maupun Pileg, masih menimbulkan sejumlah permasalahan, karena diduga adanya peran penyelenggara yang  dinilai tidak profesional dalam bekerja, khsususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah, diduga telah melakukan pelanggaran yang sifatnya terstuktur, sistematis serta masif. dan bahkan dianggap berpotensi pidana.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar Irham Azis, mengaku telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran terstuktur, sitematis dan masif, yang diduga dilakukan komisioner KPU Mateng.

“Datanya sementara kami olah dan kaji. Tapi yang jelas, untuk bukti permulaan sudah ada ditangan kami. Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke DKPP, ” ucap Irham, Senin,01/07/19.

Selain itu ia juga menambahkan, adapun dugaan pelanggaran yang dilakulan KPU Mateng,  diantaranya tidak menghapus data ganda,  namun membuat data tersebut berubah,  utamanya melakukan perubahan NIK (nomor induk Kependudukan) dan perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi, diduga melibatkan komisioner KPU,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, pelanggaran lain yakni pengangkatan petugas PPS pengganti,  tanpa melalui prosedur.  Sehingga ditengarai merugikan PPS yang telah mendapat SK pengangkatan,  sebelumnya.

“Yang Jelas kami akan kawal kasus ini sampai ke DKPP.  Dalam minggu ini juga,  kami akan bersurat,  karena ini pidana,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang Tokoh pemuda Kabupaten Mamuju Tengah Ashari Rauf, mengaku sangat menyayangkan langkah yang dilakukan komisioner KPU Mateng, dan ia menilai seharusnya para komisioner dapat menjalankan tugas secara profesional.

“Kalau informasi tersebut benar, maka saya sangat menyangkan kejadian tersebut. Sebab, para komisioner yang mengisi KPU diharapkan profesional menjalankan fungsinya. Jangan sampai mereka terjebak kepentingan tertentu, sehingga melanggar aturan yang termuat dalam Undang-undang atau PKPU,” tutur Ashari (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: