Tahapan Pemilu di Polman Didominasi Pelanggaran Oknum ASN
Tayang9 – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar Saifuddin mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menangani dua kasus dugaan pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana Pemilu.
Menurut Saifuddin, sepanjang proses tahapan Pemilu tahu 2019 berlangsung, oknum Aparatur Sipil Negara mendominasi jumlah dugaan pelanggaran, khsususnya diwilayah Kabupaten Polewali Mandar.
“Paling banyak sekarang ini dominasi kita, dugaan pelanggaran ini ada pada aparatur sipil negara,” ucap Saifuddin, saat dikonfirmasi di Kantor Balit Bangren Polewali Mandar, Jum’at, 19/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, faktor utama sehingga oknum ASN mendominasi dugaan pelanggaran Pemilu, karena ditengarai ketidak mampuan dalam membedakan tempat, yang digunakan untuk berkampanye.
“Salah satu penyebab itu adalah proses – proses mereka berada pada satu tempat yang kemudian tidak mampu membedakan tempat ini digunakan untuk tempat kampanye,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya menghimbau keseluruh ASN, agar tidak terlibat dalam proses kampanye terselubung, yang dilakukan oleh oknum yang sering kali memanfaatkan agenda-agenda keagamaan, dan kegiatan kenegaraan.
“Seperti misalnya sekarang ini kan masa maulid, kita berharap kepada seluruh ASN untuk kemudian tidak ikut-ikutan dalam proses kampanye – kampanye terselubung oleh oknum – oknum yang memanfaatkan kegiatan – kegiatan keagamaan, kegiatan – kegiatan kenegaraan, karena itu bagian dari pada proses pelanggaran Pemilu,” tutupnya. (FM)