Soal Program Marasa, ABM: Upaya Pemprov Sulbar Meningkatkan Perencanaan Pembangunan Desa
Mamuju – Tayang9 – Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Alibaal Masdar (ABM) , secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Sosialisasi Program Mandiri, Cerdas dan Sehat (MARASA) di Ballroom D’Maleo Hotel, Jumat, 22/03/19.
Dalam kesempatannya Gubernur Provinsi Sulawesi Barat ABM mengatakan, bahwa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2018, terdapat 437 desa atau 76 persen berstatus tertinggal dan sangat tertinggal, dari 575 desa yang ada di Sulawesi Barat. Hal itu memuat permasalahan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, kemandirian dan sosial kemasyarakatan.
“Dalam bidang pendidikan menyangkut jumlah anak putus sekolah, kesehatan mengenai stunting dan kemandirian dalam hal peningkatan perkonomian, serta sosial kemasyarakatan pada skala perdesaan,” ucap ABM.
Selain itu ia juga menambahkan, untuk menghadapi persoalan itu Pemprov Sulawesi Barat menginisiasi sebuah terobosan dalam bentuk program MARASA, yang termuat dalam RPJMD 2017-2022, tak lain dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pasal 22 undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa.
“Program MARASA merupakan upaya Pemprov Sulbar dalam peningkatkan efektifitas perencanaan pembangunan desa, dan sebagai strategi percepatan perubahan status desa tertinggal dan sangat tertinggal, menjadi maju dan mandiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Kabupaten Polewali Mandar 2 periode tersebut menuturkan, bahwa melalui program MARASA itu ditargetkan angka status desa tertinggal dan sangat tertinggal, dapat menurun menjadi 50 % dari angkat 76 %.
“Besar harapan kita semua, agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dan terlaksana dengan baik,”tutupnya.(*/FM)