Soal Mutasi ASN di Pemkab Majene, Begini Komentar Ketua DPRD

MAJENE, TAYANG9 – Pemerintah Kabupaten Majene beberapa waktu lalu telah melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemeritahan. Hal itu menjadi perhatian oleh Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamado.
Menurut politisi dari Partai PPP tersebut, adanya mutasi jabatan di lingkup Pemkab dinilai tidak mengikuti kaidah atau penerapan sistem kepegawaian walau dengan alasan untuk penyegaran.
“Pada prosesnya bukan pada penilaian kecakapan kerja pada ASN terkait dengan terbaik disetiap jabatan. Sehingga ada keadilan dan objektivitas dengan tanpa membedakan latar belakang”, jelasnya.
Dari mutasi beberapa pejabat di lingkup Pemkab, pihaknya banyak menerima laporan terkait beberapa pejabat yang dibebas tugaskan. Menurutnya sistem merit yang sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Berdasar pada laman situs (https://meritopedia.kasn.go.id/) juga dijelaskan bahwa Sistem Merit dalam manajemen ASN tersebut bertujuan untuk merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN, memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, mengelola ASN secara efektif dan efisien serta memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja. (net/**)