Sentra Gakkumdu Bawaslu Polman Kunjungi Bidlabfor Polda Sulsel di Makassar
Diskusikan Pembuktian Tindak Pidana Pemilu dan Komitmen Penanganannya
MAKASSAR, TAYANG9 – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polewali Mandar yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu melakukan kunjungan ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sulsel di Makassar, Kamis 23 Maret 2023.
Dalam acara kunjungan koordinasi yang berlangsung Aula Pertemuan Lantai Dua Bidlabfor Polda Sulsel itu, Sentra Gakkumdu Polewali Mandar diterima oleh Iptu. Yuliani Carisca Tanjung dari Bidlabfor Polda Sulsel
Saifuddin, Ketua Bawaslu Polewali Mandar dalam pertemuan koordinasi itu mengatakan, kedatangan Sentra Gakkumdu Polewali Mandar ke Bidalbfor dimaksudkan sebagai upaya untuk memaksimalkan kinerja Sentra Gakkumdu Polewali Mandar.
“Kunjungan ini merupakan koordinasi sedari dini dari kami dengan pihak Bidlabpor Polda Sulsel, tujuannya adalah agar kelak, jika terdapat kasus pidana Pemilu, maka hubungan komunikasi kami telah terbangun baik sejak awal. Tentu saja, semua ini kami maksudkan sebagai bagian dari cara kami memaksimalkan output kinerja Gakkumdu hari ini dan ke depannya,” ujarnya.
Intinya menurut Saifuddin kunjungan dimaksudkan sebagai langkah koordinasi awal terkait peranan Bidlabfor dalam pembuktian kasus tindak pidana Pemilu.
Sementara itu, Iptu. Yuliani Carisca Tanjung dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kedatangan tim dari sentra Gakkumdu Polewali Mandar itu.
“Kami ucapan apresiasi dan selamat datang serta mengatakan akan membantu semaksimal mungkin dalam mengatasi masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2024 ini. Hanya saja, kami juga memohon maaf karena hanya kami yang bisa menerima kunjungan ini, karena padatanya agenda dan kesibukan di Bidlabpor Polda Sulsel ini,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan harapan yang telah disampaikan oleh Ketua Bawaslu Polewali Mandar, pihaknya mengaku akan memberikan respon yang maksimal.
“Sekali lagi kami ucapkan selamat datang kepada teman-teman Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian, terkait koordinasi yang disampaikan tadi, pertama kami akan membantu semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas kasus-kasus dengan terang benderang. Yang kedua terkait dengan digital forensik telah ada tersendiri yang menangani begitupun dengan pembuktian dokumen palsu ada juga yang menangani tersendiri dan ketiga terkait saksi ahli kami juga sudah siap untuk itu,” urai Yuliani Carisca Tanjung.
Dirinya berharap, setelah pertemuan dengan sentra Gakkumdu Polewali Mandar itu, pihak Bidlabpor Polda Sulsel berharap tetap ada koordinasi yang terjalin, kendati melalui komunikasi lewat telepon seluler nanti, Yuliani Carisca Tanjung mengaku akan tetap membantu dan meresponnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mulyadi dari unsur kepolisian sentra Gakkumdu Polewali Mandar lebih banyak menguraikan terkait pengalaman penanganan pelanggaran di Kabupaten Polewali Mandar pada Pemilu 2019 yang menurutnya, terdapat perkara yang tidak sempat ditindak lanjuti sampai di Bidlabfor.
“Pada Pemilu 2019 yang lalu, kami menangani beberapa kasus, ketika masih tahap penelusuran belum bisa diajukan ke Bidlabfor. Nah, kami berharap bahwa ke depan itu bisa kita lakukan,” harap Mulyadi yang juga merupakan Kasat Tipikor Sat Reskrim Polres Polewali Mandar itu.
Selain Mulyadi, juga hadir dalam pertemuan itu, Arham Syah koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan infotmasi Bawaslu Polewali Mandar yang juga mengutarakan terkait pentingnya saksi ahli dalam mengusut tuntas kasus tindak pidana Pemilu.
“Saya berfikir pentingnya ada saksi ahli dalam mengatasi kasus-kasus yang terjadi walaupun kita semua berharap tidak ada permasalahan yang terjadi di Pemilu tahun 2024 nantinya,” harap Arham Syah.
Patut diketahui dari pihak unsur kejaksaan juga hadir Juanda Maulud Akbar bersama Muhammad Yasin Wawo, sedangkan dari pihak kepolisian selain dihadiri Mulyadi, hadir pula Hartadi Effendy. Sementara dari pihak Bawaslu selain Saifuddin dan Arham Syah, tampak pula kehadiran tiga orang unsur sekretariat baik koordinator sekretariat maupun dua orang staf Bawaslu Polewali Mandar.
Sumber: Release Humas Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Karmuji