Ramadhan, Disdikpora Majene Keluarkan Kebijakan Terkait KBM di Sekolah

MAJENE, TAYANG9 – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene, Mithhar Thala Ali, melalui pemberitahuan resmi nomor 004.5/417/2023 yang dikeluarkan per tanggal 20 Maret 2023, menyampaikan beberapa aturan tentang kegiatan belajar mengajar selama bulan suci ramadhan tahun 1444 Hijriyah / 2023 Masehi.
Dalam surat tersebut ada beberapa hal diatur mulai dari libur awal puasa, alokasi waktu pembelajaran untuk setiap jam mata pelajaran (mapel), jam masuk hingga penyusunan program kegiatan di sekolah selama bulan Ramadhan.
Surat itu berlaku bagi semua satuan Paud,TK, SD, dan hingga SMP. Dalam surat tersebut untuk libur sekolah dimulai 22 Maret sampai dengan 1 April 2023 dan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) akan kembali aktif mulai 3 sampai 15 April
Dalam surat pemberitahuan tersebut juga disebutkan adanya kegiatan Pesantren kilat yang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2023.
Kepala Disdikpora Majene menyampaikan bahwa selama bulan ramadhan dilakukan penyesuaian durasi jam belajar bagi siswa atau peserta didik.
“Selama Ramadhan jam belajar dikurangi sepuluh menit dari jadwal pada hari biasa. Aturan ini berlaku siswa SMP atau yang sederajat, sehingga jam tatap muka menjadi 30 menit”, jelasnya
Berbeda halnya pada tingkat TK, Paud atau PKBM dan SD sederajat, menurut Kadis Disdikpora waktunya dikurangi 15 menit. Jam tatap muka akan menjadi akan 20 menit.
“Dan untuk untuk libur Idul Fitri akan dimulai pada tanggal 17 hingga 29 April 2023, terangnya. (int/**)