Rahmaniah: Minus 5 Hari, Diminta Panwascam Berdisiplin, Kompak dan Jaga Kesehatan
Dari Acara Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa pada Pemilu 2024 Bawaslu Polman
POLMAN, TAYANG9 – Kurang lima hari jelang hari H penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Polewali Mandar (Polman) berharap Panwaslu kecamatan kian meningkatkan kedisiplinannya, kekompakannya dengan tetap menjaga dan memperhatikan kesehatannya, ditengah jadwal pengawasan yang kian memadat.
Begitu disampaikan Rahmaniah, anggota juga koordinator divisi (kordiv) hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polman dihadapan peserta Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan di salah satu hotel di Polewali, Jumat 09 Februari 2024.
“Mengapa kemudian kami mengabsen sahabat-sahabat Panwaslu kecamatan sebelum kegiatan ini dibuka, karena kami harap sahabat-sahabat harus menerapkan kedisiplinan dalam pengawasan tahapan yang kian padat dan menentukan. Ingat, hari H Pemilu yang ditandai dengan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura-ed) itu tinggal lima hari lagi, saya harap sahabat sahabat Panwaslu kecamatan siap dalam melaksanakan pengawasan tersebut. Kegiatan pembinaan ini penting kita laksanakan untuk kesiapan kita dalam penyelesaian proses sengketa Pemilu yang kemungkinan terjadi pada tahapan yang tengah dan akan kita jalani ini,” ujar Rahmaniah,
Juga dikatakan Rahmaniah, penting juga bagi pengawas untuk menjaga kekompkannya, dan tidak kalah pentingnya, masih lanjut Rahmaniah adalah, tetap menjaga kesehatan di tengah kesibukan tahapan yang sangat padat.
“Kami juga berharap sahabat-sahabat dalam melakukan pengawasan tetap melakukan koordinasi ke PPK, PPS dan KPPS. Semoga pemilu 2024 berjalan sukses dan lancar tanpa ada masalah,” beber Rahmaniah,
Sementara itu, Harianto ketua Bawaslu Polman dalam pengarahan pembukaan kegiatan itu mengatakan, fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa yang digelatr Bawaslu Polman itu, dikarenakan dalam tahapan tungsura dikhawatirkan terjadi pelanggaran pelanggaran, sehingga bisa jadi peserta Pemilu bermohon ke mahkamah konstitusi.
“Sehinggah amat penting bagi kita di Bawaslu untuk menyiapkan dokumen pengawasan kita, untuk dijadikan jawaban atau keterangan apa sesuai dengan yang dimohonkan oleh peserta Pemilu ke depan. Tetapi kita sama berharap semoga tidak ada permohonan. Jadi kami harap teman teman dalam melakukan pengawasan tersebut harus disertai surat tugas dan melangkapi hasil pengawasan dalam hal ini tertib administrasi,” beber Harianto.
Dalam kegiatan yang dihadiri Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar itu, Harianto juga mengutip pernyataan Rahmat Bagja Ketua Bawaslu RI, “penting kami teruskan penyampaian ketua Bawaslu RI kepada kita Bawaslu kabupaten belum lama ini Jakarta, bahwa PTPS kita yang sudah direkrut harus sungguh-sungguh kembali dipastikan tidak terdaftar dalam partai politik atau pelaksana kampanye. Dan juga disampaikannya, pemahanan PTPS kita harus dibekali baik-baik tentang tupoksi PTPS dalam pengawasan masa tenang dan Tungsura. Ingat, pengawasan kita harus ketatkan dan melakukan koordinasi pihak kemananan yang ada kecamatan masing masing, karena terdapat potensi pelanggaran di masa tenang”.
Dalam kesempatan yang sama, Ady Suratman kordiv pencegahan, parmas humas Bawaslu Polman berharap, “semoga pengawasan kita tidak kendor dan tidak surut, karena tahapan krusial kita masa tenang dan tungsura semakin dekat. Dan kami harapkan kepada teman-teman untuk tidak lagi mengenal hari libur dalam pengawasan dan kami juga mengharapkan kepada sahabat-sahabat sekalian untuk melakukan patroli pengawasan”.
Patut diketahui, dalam kegiatan itu selain Fitrinela Patonangi hadir membawakan materi, Arham Syah kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat juga secara khusus hadir membawakan materinya bersama ketua dan anggota Bawaslu Polewali Mandar.
Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Yusran dan Asfitasari