Protes Eksploitasi Sungai, Puluhan Warga Anreapi Gruduk DPRD Polman
TAYANG9-Puluhan perwakilan petani dan tokoh masyarakat Kecamatan Anreapi mengadukan eksplorasi material sungai berupa Galian C yang dilakukan oleh salah satu kontraktor asal Anreapi berinisia (H), Yang merusak lingkungan dan mengancam 150 Hektar areal persawahan di lingkungan lebani Kecamatan Anreapi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar Selasa [26/9].
Aktifitas penambangan yang telah berjalan delapan bulan ini mengakibatkan keringnnya Sumur Sumur milik warga serta mengacam keberlangsungan proses pertanian warga yang ada di wilayah Anreapi dan Kelurahan Darma yang mengandalkan Aliran sungai tersebut untuk mengairi lahan pertanian mereka.
Masrianto Salah satu perwakilan Tokoh Masyarakat Anreapi di depan Ketua DPRD Polman menjelaskan kondisi penambangan galian C yang dijalankan Oleh (H) sudah sangat meresahkan warga yang ada disekitar aliran sungai yang ada dianreapi , Pasalnya Aktifitas penambangan tersebut mengakibatkan keringnnya air sumur milik warga sekitar ” kalau mesin pompa air kami nyalakan ,paling cuma bisa ambil air satu ember saja air sumur sudah kering lagi dan Pompa air sudah tidak bisa menarik air lagi ” Tegas Masrianto.
Para Petani dan Tokoh Masyarakat yang mendatangi gedung DPRD mengaku telah melaporkan persoalan ini kepemerintah setempat namun tidak mendapatkan jawban dari pemerintah setempat. Masrianto juga menjelaskan aktifitas penambangan tersebut juga mengancam 150 Hektar areal persawahan milik warga dikarenakan aliran air sungai sudah mulai menggerus dinding Areal persawahan milik warga ” aktifitas ini juga sudah menggerus dinding persawahan warga, dan juga bendungan sungai yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari areal penambangan sehingga 150 Hektar Sawah warga terancam” Jelas Masrianto.
Menanggapi hal tersebut ketua DPRD Polman Fariduddin Wahid berjanji akan memanggil dinas terkait untuk menanyakan dampak analisis lingkungan yang diakibatkan dari penambangan galian C yang terjadi di wilayah Anreapi ” kita akan panggil dinas yang menangani ini dan saya sudah intruksikan kepada komisi III yang membawahi ini, juga dinas yang menangani perizinan karena menurut laporan penambangan disana katanya aktifitasnya malam hari sehingga ini menimbulkan pertanyaan bisa jadi ini pertambangan ini ilegal ” Ungkap Farid.
Fariduddin juga akan megaskan akan memanggil pemerintah setempat untuk mempertanyakan tuntutan dan aspirasi masyarakat Anreapi yang mengadu kepadanya ” tentu saya juga akan memanggil Camat Anreapi juga Lurahnya, namun saya minta bapak bapak yang hadir ini untuk bersabar dulu sekitar seminggu karena ada agenda dewan yang juga sama pentingnya dengan laporan warga ini ” Tegas Ketua DPRD yang juga terpilih melalui daerah pemilihan Anreapi ini.
Senada dengan Fariduddin, Anggota Komisi III Nurdin Tahir menjelaskan akan menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat Anreapi ini serta akan melakukan kunjungan kelokasi untuk melihat aktifitas dan keadaan daerah sekitar penambangan galian C yang dilaporkan oleh warga ” apa yang dilakukan oleh warga ini kami nilai sudah tepat, dan kami akan turun melihat langsung karena akan berbeda tentu ketika kita mendengarkan laporan secara sepihak dengan kita melihat langsung fakta di lapangan,” terangnya.