BERITASTRAIGHT NEWS

Pemda Mamuju Tengah Lakukan Pemantauan dan Sosialisasi Penetapan Pedagang di Pasar Baru

MATENG, TAYANG9 – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan melaksanakan kegiatan pemantauan dan sosialisasi penataan pasar di Pasar Baru Mamuju Tengah, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Muh. Nasri Nur Achir, SE., MM, bersama Kepala Bidang Perdagangan, Kepala Pasar Topoyo Runggang, SE, serta Arman, A.Md.Kom. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pasar rakyat dan penataan sarana perdagangan.

Sebagai salah satu pusat transaksi ekonomi, pasar memiliki peran strategis dalam menjaga dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Mamuju Tengah. Oleh karena itu, pasar perlu dikelola secara profesional agar mampu menjadi pusat ekonomi yang tertib dan berdaya saing.

“Menumbuhkan pasar yang berdaya saing salah satunya dilakukan melalui pemantauan kondisi lapangan serta sosialisasi penetapan pedagang dalam bentuk Surat Keputusan (SK),” ujar Nasri Achir.

Ia menegaskan bahwa penetapan pedagang melalui SK merupakan wujud komitmen pemerintah daerah bersama pelaku usaha dalam memberikan kepastian dan perlindungan, baik kepada pedagang maupun konsumen. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, peran aparatur perdagangan sebagai pengelola pasar dinilai sangat penting dalam mewujudkan pendataan pedagang yang akurat serta menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, aman, dan tertib. Untuk mendukung hal tersebut, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur perdagangan dalam pengelolaan pasar akan terus dilakukan.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: