Oknum Stafnya Teseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ini Kata Kadisdik Sulbar
Polewali – Tayang9 – Menyikapi ditetapkannya 3 Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Barat, sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Arifuddin Toppo akhirnya angkat bicara.
Menurut Arifuddin Toppo, inti dari ditetapkan 3 oknum ASN inisial N,W, dan D dilingkup OPD yang dipimpinnya tersebut, karena ditahun 2016 silam dana BOS dalam proses penyalurannya mengalami kekurangan.
“Kurang salur ini lah yang sebenarnya bisa dimainkan, karena persoalan data awal itu yang salah,” ucap Arifuddin Toppo saat dikonfirmasi via telepon, Selasa, 05/03/19.
Selain itu ia juga menambahkan, dalam proses penyaluran anggaran ke tingkat Kabupaten, mekanismenya dikendalikan oleh manajer dana BOS yang dibantu oleh operator, karena dalam pendistribusiannya langsung diterima oleh pihak sekolah melalui via rekening.
“Operatornya ini yang apa namanya, entahlah apa mau memainkan data, karena yang jelas bahwa yang namanya kurang salur itu, rasionalnya itu karena tentu kalau ada penambahan, tentu hanya berdasar pada kaitannya dengan adanya mutasi siswa, atau memang sejak awal itu salah data tentang jumlah siswa,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar itu menuturkan, dengan ditetapkannya 3 Oknum ASN oleh pihak Polres Kabupaten Majene tersebut, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk memberikan pelayanan yang baik.
“Saya kira, ini jadi pembelajaran untuk kita semua, untuk memberi pelayanan yang baik, apapun kegiatan yang dilakukan,” tutupnya. (FM)