BERITASTRAIGHT NEWS

Aliansi Mahasiswa Polman Gelar Aksi, ini Tuntutannya

POLMAN, TAYANG9-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar (AMP) melakukan Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Polman, Rabu 25 September 2019.

Gabungan mahasiswa itu meliputi beberapa lembaga yakni HMJ Komunikasi IAI, HMJ Hukum IAI, HMI, GMNI, GMKI, FPPI Himagrotek, BEM Biges, BEM STISIP, GEPMA Aralle, Pemura, UKM Kosaster Siin Unasman.

Aksi dimulai dengan menggelar orasi di depan kampus IAI DDI Polman, Kampus Unasman, depan gedung Gadis dan berakhir di depan kantor DPRD Polman.

Dalam aksinya, mahasiswa membakar ban bekas di depan kantor DPRD Polman, aksi tersebut sempat di warnai aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Koordinator Aksi,  Ayyub mengatakan, mahasiswa yang melakukan aksi menuntut empat hal yakni tuntutan aksi Polman menolak RUKUHP, menolak RUU KPK, menolak RUU Pertanahan,dan menolak RUU Kemasyarakatan karena dianggap tidak pro terhadap rakyat.

“Kami datang disini dengan tujuan menuntut DPRD kabupaten Polman untuk mendesak DPR RI dan pemerintah untuk menolak RUKUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan dan RUU Kemasyarakatan karena kami tahu bahwa di Sulbar ada empat orang wakilnya rakyat yang duduk di DPR RI,” ungkapnya

Diterima Ketua DPRD Polman

Sementara itu ketua DPRD Polman, Fariduddin mewakili anggota DPRD Polman menyatakan sikap mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa dan melolak RUKUHP, RUU KPK,  RUU Pertanahan, dan RUU Kemasyarakatan.

“Kami selaku anggota DPRD Polman menolak RUU KPK,  RUKUHP, dan RUU Pertanahan,  dam RUU Kemasyarakatan dan tuntutan teman teman mahasiswa akan kami tindak lanjuti dan menyampaikannya,” ungkap Fariduddin.

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: