KKN Unasman Posko Arjosari Awali Program Pemanfaatan Lahan Pekarangan

POLMAN, TAYANG9 – Tidak berselang lama usai melaksanakan seminar desa Senin 15 Agustus lalu, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Unasman Membangun Desa (PUMD) yang ditempatkan di Desa Arjosari Wonomulyo Polewali Mandar langsung tancap gas menggelar sejumlah programnya. Salah satu program pilihan yang paling awal dilaksanakan adalah program aktivasi atau pemanfaatan lahan pekarangan.
Program mahasiswa KKN PUMD posko di Desa Arjosari Kamis 18 Agustus 2022 itu, merupakan hasil kerjsamanya dengan Karang Taruna Sabanusa Arjosari. Kegiatan dimaksudkan kembali mengaktifkan kebun taruna Desa Arjosari, sebagai pemanfaatan lahan pekarangan sebagai percontohan.
Muhammad Hasbi A koordinator KKN PUMD Desa Arjosari mengatakan, terdapat sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan.
“Sebenarnya terdapat sejumlah program kerja yang akan kami realisasikan di desa. Namun untuk sementara, kita awali dulu dengan program aktivasi lahan pekarangan, sebagai percontohan. Agar warga dapat melihat dan melakukan yang sama di lahan pekarangan rumahnya masing-masing,” beber Hasbi.

Sementara itu, Aco Parawansa dosen pembimbing lapangan (DPL) KKN PUMD Desa Arjosari mengatakan, khusus program percontohan aktivasi pemanfaatan lahan pekarangan, mahasiswa KKN PUMD dalam satu posko itu membagi diri dalam sejumlah program.
“Mahasiswa kami di posko Arjosari membagi diri dalam sejumlah program, khusus untuk program percontohan aktivasi pemanfaatan lahan pekarangan rumah dikerjakan oleh mahasiswa. Sedangakan mahasiswi fokus mengerjakan program pengenalan stunting di sekolah dasar yang ada di dalam wilayah Desa Arjosari,” ujar Aco.
Aco Parawansa juga mengatakan, dalam posisinya selaku DPL di Desa Arjosari secara intensif dirinya melakukan pengawalan program dan melakukan pembimbingan dan arahan dalam menjalankan programnya.
“Kami senantiasa memberi arahan untuk menjalankan program dan menyelesaikan laporan mingguannya. Sehingga mahasiswa kami dapat menyelesaikan semua program dan laporannya hingga tiba di limit waktu yang telah ditetapkan pihak Unasman yakni tanggal 18 September mendatang,” tandas Aco.