BERITASTRAIGHT NEWS

Keseluruhan Usaha Pertamini di Polman Masih Ilegal

Polewali – Tayang9 – Menanggapi maraknya usaha pertamini yang tersebar hampir di seluruh wilayah Polewali Mandar, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar Agusnia Hasan Sulur, angkat bicara.

Menurut Agusnia Hasan Sulur, keberadaan para pengusaha pertamini di Kabupaten Polewali Mandar secara keseluruhan hingga saat ini, belum memiliki izin dari dinas terkait atau ilegal.

“Jadi pertamini yang ada di Polman semua tidak ada izin, Karena kapan kami memberikan izin berarti kita melegalkan. Mereka itu ilegal semua,” ucap Agusnia Hasan Sulur kepada Tayang9, via Telepon, Kamis, 17/10/19.

Selain itu, ia juga menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan perhitungan, termasuk perkembangan usaha Pertamini yang telah menyebar di sepanjang jalan wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

“Karena kan ini juga ada anunya sama Pertamina, karena kan mereka pasokannya dari mana, ini kita lagi cari mereka pasokan di mana itu pertamini. Ada informasi ada dari luar, ada dari lokal, tapi kita belum bisa menyimpulkan, karena belum ada data riil, karena ini kan semakin berkembang, tapi yang jelas tidak ada izin, karena kapan kita memberikan izin, berarti kita melegalkan dan itu tidak dibenarkan menurut aturan undang – undang,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dalam menindak keberadaan para  pengusaha pertamini yang masih berstatus ilegal tersebut, pihaknya dipastikan akan mengambil langkah tegas, dengan berkoordinasi langsung dengan jajaran penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

” Iya, iya, melakukan dengan berkoordinasi tentunya, karena dalam hal ini untuk masalah hukum kan bukan kita, itu ada di kepolisian, ada di penegak hukum, jadi kita dalam hal untuk menyampaikan itu ilegal,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: