Kawal Hak Pilih, Bawaslu Polman Dampingi Bawaslu Sulbar Gelar Patroli Pengawasan
Kunjungi Warga, Panwaslu Kecamatan dan PKD di Dua Kecamatan di Polewali Mandar

POLMAN, TAYANG9 – Memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih, bersama dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menggelar patroli pengawasan kawal hak pilih untuk Pemilu Tahun 2024, Kamis, 09 Maret 2023.
Dalam patroli pengawasan yang dilaksanakan di Kecamatan Anreapi dan Kecamayan Polewali siang tadi itu, Usman anggota yang juga koordinator divisi (kordiv) SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kepada humas Bawaslu Polewali Mandar mengatakan, tujuan dari patroli pengawasan yang diselenggarakan itu juga dimaksudkan sebagai survey lapangan dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terhadap adanya dugaan masih terdapatnya pemilih yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian oleh pihak panitia pemutakhiran data pemilih dari penyelenggara teknis.
“Saya kira kegiatan kita hari ini adalah melakukan patroli pengawasan dalam rangka memastikan hak pilih setiap warga negara Indonesia terpenuhi dengan baik,” tutur Usman. yang didampingi Irham Saleh kepala bagian administrasi bersama salah satu staf teknis Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Saifuddin ketua Bawaslu Polewali Mandar meminta kepada PKD untuk senantiasa berkoordinasi dengan Panwaslu kecamatan atau lembaga satu tingkat di atasnya untuk dilakukan tindaklanjut.
“Kita tekankan kepada setiap PKD untuk senantiasa berkoordinasi kepada lembaga satu tingkat diatasnya, begitupun sebaliknya lembaga diatas harus senantiasa melakukan pembinaan kepada setiap PKD,” ujar Saifuddin.
Senada dengannya, Sumarding anggota yang juga kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Polewali Mandar disela kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih untuk Pemilu Tahun 2024 mengaku, agenda patroli adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Polewali Mandar untuk memastikan terakomodirnya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih ikut terdeteksi dan terjaring sebagai warga yang kelak akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
“Agenda ini juga dimaksudkan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian di lapangan telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada sekaligus memastikan bahwa warga yang berhak telah terdata dengan baik,” tandas Sumarding.
Sumber: Release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Mulyadi