BERITASTRAIGHT NEWS

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Kunjungi Desa Mammi, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

POLMAN, TAYANG9 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Desa Mammi, Kecamatan Binuang, pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 11.00–12.00 WITA. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Mammi, tepatnya di Media Center Pos Bantuan Hukum “Sipakatau Justitia”.

Kunjungan ini dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat Desa Mammi, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) KKN Multitematik PUMD. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi dalam membangun desa yang sadar hukum.

Adapun tujuan kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulbar meliputi penguatan kelembagaan desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai fungsi Pos Bantuan Hukum sebagai sarana pelayanan dan pendampingan hukum di tingkat desa.

Melalui Pos Bantuan Hukum “Sipakatau Justitia”, masyarakat Desa Mammi diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan hukum melalui mekanisme mediasi dan musyawarah, sehingga tidak harus berlanjut ke proses hukum di tingkat yang lebih tinggi.

Selain itu, keberadaan media center pos bantuan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan meminimalisir potensi konflik di lingkungan desa, demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.

Pemerintah Desa Mammi menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap Pos Bantuan Hukum “Sipakatau Justitia” dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai wadah penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa.


Sumber: release mahasiswa KKN Unasman Desa Mammi

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: