Hadiri Semiloka Percepatan Perda Hukum Adat, Ini Harapan Wabup Mamuju
Mamuju -Tayang9 – Wakil Bupati Kabupaten Mamuju, Irwan Pababari, menghadiri pelaksanaan Seminar dan Loka Karya (Semiloka) mendorong percepatan Perda pengakuan hukum masyarakat adat, di Hotel Matos, Mamuju, Kamis, 09/01/20.
Dalam kesempatannya, Irwan Pababari, mengharpkan adanya manfaat yang didapatkan dari kegiatan tersebut, dan bukan hanya untuk para peserta Semiloka, tetapi juga untuk generasi penerus.
“Tentunya selaku pemerintah daerah, mengharapkan seminar yang akan berlangsung akan memberikan manfaat bukan hanya bagi yang hadir hari ini, tetapi bermanfaat untuk generasi anak cucu kita di masa-masa mendatang, bermanfaat untuk Indonesia, bermanfaat untuk Sulawesi Barat, bermanfaat untuk Mamuju tentunya,” ucap Irwan Pababari.
Sementara itu, di tempat yang sama, tenaga ahli Sukri Tamma, mengungkapkan, bahwa tujuan dibuatnya Perda tersebut, agar mendapatkan pengakuan dari Negara.
“Peraturan Daerah dibuat bukan untuk membuat suatu negara dalam Negara, akan tetapi membuat pengakuan negara dalam suatu kerangka negara,” ungkap Sukri Tamma saat menyampaikan materi tentang memahami pengakuan terhadap masyarakat adat dalam kerangka eksistensi negara.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Mamuju, juga menerima secara langsung draf Naskah Akademik dan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang merupakan usulan Konsorsium Perhutanan Sosial, dan Komunitas Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Mamuju.(HMS/FM)