ADVETORIAL

DPRD Majene Akan Kaji Banding terkait Ranperda Sarang Walet

MAJENE, TAYANG9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat bersama instansi terkait, merencanakan akan melaksanakan studi atau kaji banding terhadap Ranperda bangunan sarang burung walet ke daerah kabupaten lain.

Ranperda yang akan dilakukan kaji banding secara mendalam oleh pihak dewan Majene tersebut, dijelaskan oleh anggota Pansus DPRD Majene, Sadli, jika kaji banding
perlu dilakukan terhadap Ranperda tersebut untuk sharing informasi dan memperoleh masukan-masukan terkait peraturan tersebut.

“Tentu hal yang utama adalah adanya payung hukum terkait pembangunan sarang burung walet. Agar warga masyarakat tidak membangunan seenaknya atau sembarangan yang bisa merugikan pihak lain”, jelasnya.

Selain itu lanjut Sadli, Perda tersebut tidak begitu saja jadi, namun diperlukan kaji banding ke daerah lain yang sudah memiliki serta menjalankan Perda tersebut. Studi banding ini direncanakan akan dilaksanakan di daerah Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sinjai.

“Kita berharap Perda ini akan menjadi dasar hukum agar berjalan baik, tertib dan aman semua. Selain itu juga, hal ini bertujuan agar menjaga kelestarian lingkungan, habitat serta mampu menjadi salah satu sumber PAD”, jelasnya. (int)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: