BERITASTRAIGHT NEWS

Dirkrimun Polda Sulbar Asistensi Sentra Gakkumdu Polman

Kombes Pol Nurhabri Minta Tiga Unsur Digakkumdu Intensif Lakukan Diskusi

POLMAN, TAYANG9 – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulbar kunjungi Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Polewali Mandar, Kamis 18 Januari 2024.

Dalam kunjungan asistensinya itu, Kombes Pol Nurhabri mengatakan, dalam pembahasan di Gakkumdu sering terdapat perbedaan pendapat dan beda penafsiran antara unsur Bawaslu, Kepolisian dan juga Kejaksaan di Gakkundu, ditambah waktu yang singkat penanganannya juga acapkali menjadi hambatan tersendiri di Gakkumdu.

“Sesuai dengan permasalan yang terjadi yakni perbedaan pendapat dan penafsiran terkait dengan pasal yang disangkakan dan juga yang menjadi hambatan juga karena waktu yang singkat penanganannya, waktu penanganan pelanggaran Pemilu hanya 14 hari kerja,” ujar Kombes Pol Nurhabri dalam arahan kepada tim Gakkumdu Polman.

Dikatakan, Kombes Pol Nurhabri akibat perbedaan tafsiran tersebut, maka dibutuhkan intensitas diskusi antar ketiga instansi yang ada di Sentra Gakkumdu. “Jangan diskusinya pada saat adanya pembahasan saja, ini untuk mencapai persamaan tafsiran terkait dengan regulasi Pemilu yakni UU 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum”.

Lebih lanjut dikatakan, Kombes Pol Nurhabri, dirinya diperintahkan oleh Kapolda Sulbar untuk melakukan asistensi terhadap kantor Gakkumdu kabupaten yang ada di Sulbar, “kami diperintah Kapolda Sulawesi Barat untuk asistensi kantor Gakkumdu kabupaten se-Sulawesi Barat untuk melihat dari dekat kesiapan penanganan tindak pidana Pemilu, Asistensi ini khusus karena terkait dengan Pemilu”.

Dalam kunjungan asistensi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar di Sekretariat Sentra Gakkumdu Polewali Mandar, turut hadir Kanit Jatanras Polda Sulawesi Barat Kompol Adrian Fredrik Kopong, Anggota Sentra Gakkumdu Sulawesi Barat Iptu Hamring, IPTU Arifin Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Polman dan juga Koordinator Sentra Gakkumdu Polewali Mandar Unsur Kepolisian Kasat Reskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata serta anggota Gakkumdu Polewali Mandar IPTU Iwan Rusmana dan Hartadi Effendy.

Sementara itu, Iptu Hamring, anggota sentra Gakkumdu Sulawesi Barat, mengatakan, pihaknya kini tengah memonitor dugaan Tindak Pidana yang sedang berproses di Sentra Gakkumdu Polewali Mandar.

“Tetap kami monitor kasus tersebut sebagaimana kami ini adalah satu kesatuan di dalam Sentra Gakkumdu. Ketika ada pembahasan dugaan Kasus tindak pidana Pemilu di Polewali Mandar kami tetap memonitoring kasus tersebut dan silahkan menghubungi kami Gakkumdu Sulawesi Barat, Insya Allah kami Gakkumdu Sulawesi Barat akan membackup,” ujar Hamring.

Dalam kesempatan yang sama, Usman koordinator Sentra Gakkumdu Polewali Mandar sekaligus anggota Bawaslu Polman dalam penerimaan kunjungan itu, mengatakan, ucapan terima kasihnya atas kedatangan tim Gakkumdu Polda Sulawesi Barat itu di Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di jalan Todilaling Pekkabata, Polewali Mandar itu.

“Ucapan terima kasih kami kepada Dirkrimum Polda Sulbar beserta rombongan yang telah berkunjung di sekretariat Sentra Gakkumdu Polewali Mandar, memberikan arahan terkait dengan rencana kerja Gakkumdu dan memberikan semangat terkait temuan atau laporan yang telah berproses di Polewali Mandar,” tutur Usman ditemani Rahmaniah anggota Bawaslu yang juga pembina Sentra Gakkumdu Polewali mandar.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri Ady Suratman anggota Gakkumdu Polman yang juga anggota Bawaslu Polman itu, Usman mengatakan, kedatangan Dirkrimum Polda Sulbar menjadi spirit untuk membackup proses yang dilakukan oleh Gakkumdu Polman.

“Saat ini sebagaimana tadi disampaikan ketiga institusi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yakni Bawaslu, Polri dan Kejaksaan untuk tetap menjalin kerja sama dalam menjalankan tugas yang baik. Karena itu membangun spirit itu tentu perlu membangun diskusi untuk menyatukan pemahaman dan pendapat tentang UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu terkait penanganan pelanggaran Pemilu,” tandas Usman yang juga koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Polman itu.


Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Irwan

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: