BERITASTRAIGHT NEWS

Dinas PUPR Sulbar Diduga Kongkalikong Dalam Proyek Jalan Bulo Matangnga

Mamuju – Tayang9 – Anggaran atau biaya pembangunan pelengkap jalan poros Kecamatan Bulo menuju Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, yang didalamnya terdapat pembuatan plat dekker, bahu jalan, drainase, talud, dan bronjong hingga saat ini, dipastikan belum dibayarkan oleh Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat.

Ahmad Aco selaku Subkontraktor atau penanggung jawab dari pelengkap bagunan jalan tersebut, mengatakan bahwa item utama dari pekerjaan proyek yang anggarannya mencapai 29 Miliar Rupiah yang sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah proyek pengaspalan, dan dikerjakan oleh Usman Marham selaku Subkon, sementara direktur dari perusahaan PT.Kurnia Mandiri bernama Sulfikar.

“Bangunan pelengkap saya yang kerja, drainase, plat dekker, bahu jalan, talud dan bronjong, persoalannya hari ini saya melihat ada konspirasi antara Dinas, konsultan dan direktur perusahaan. Itu masalahnya selesai pekerjaan, tapi sampai hari ini kita belum dibayarkan, saya yang belum dibayarkan, itu perusahaan PT. Kurnia Mandiri, saya subkon didalam itu,” kata Ahmad Aco, disalah satu Cafe di Mamuju, Rabu, 11/12/19.

Selain itu juga menambahkan, bahwa untuk perusahaan yang ditempatinya bernaung sebagai Subkon dalam hal ini PT.Kurnia Mandiri telah dibayarkan oleh Dinas PU Provinsi Sulbar, akan tetapi ia sendiri tidak mendapatkan bagian dari hasil pekerjaannya itu, lantaran pihak dari penanggung jawab utama proyek tersebut mengaku rugi.

“Yang kedua ada pembiaran disitu, karena dinas Ketika ini pekerjaan mandek – mandek, kita ini rekanan, saya mi, dipresur bagaimana caranya diprogres, akhirnya kita ini berutang kiri kanan, karena tidak ada uang muka, uang muka dibawa lari dari pemenag tender. setelah 80 persen mereka acuh tak acuh mi, karena selamat mi di Dinas, akhirnya saya ini yang bekerja didalam, selaku Subkon akhirnya mencari maki’ utangan kiri Kanang, untuk selesaikan pekerjaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa Dinas PU Provinsi Sulawesi Barat, telah lari dari komitmen, lantaran kesepakatan awal yang terbangun adalah Kadis Muh.Aksan berjanji tidak akan membayarkan pihak direktur perusahaan, sebelum upah para pekerja termasuk Subkon, terselesaikan.

“Karena kulihat memang, kayak ada kerjasamanya pak Aksan dengan konsultan untuk, kan ini istilahnya uang muka ini hilang mi, jadi mungkin volume ku ini dipakai untuk menutupi yang empat miliar sekian,” terangnya.

Ahmad Aco juga menjelaskan, bahwa kesalahan utama dari adanya masalah tersebut adalah Dinas PU.Sulawesi Barat, lantaran sejak awal diketahui bahwa terdapat para pekerja dan subkontraktor didalamnya yang belum dibayarkan.

“Na kan dari awal, setia rapat, setiap ada masalah dilapangan pasti saya dilibatkan untuk mencarikan solusi, oknum wartawan mi masuk, ini masuk, kita hadapi semua. Na setelah pencairan dana, dia seolah – olah sembunyi cairkan dana, makanya kutanya Pak Aksan hati-hati ki, anda terlibat didalamnya ini pak, karena dari awal sudah diingatkan Ki, jangan ki tanda tangan, bahkan bapak yang akui, kami tidak akan memproses ini sebelum pihak rekanan memegang cek,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: