ADVETORIALBERITASTRAIGHT NEWS

Di Forum FGD KPIP, KPID Sulbar Pastikan Akan Membangun Kerjasama Pengawasan Dengan KPU dan Bawaslu

Mamuju -Tayang9 – Anggota Komisi Penyiaran Daerah Sulawesi Barat, menghadiri acara Fokus Group Discussion (FGD), yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP), di Lantai II, kantor KPI, Jakarta, Selasa, 08/10/19.

FGD yang mengangkat tema atau issu – issu krusial bidang pengawasan isi siaran tersebut diselenggarakan oleh KPIP, guna mendapatkan masukan dari KPID dan seluruh stakeholders penyiaran, serta sebagai upaya mendalami problematika yang terjadi pada bidang pengawasan isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, dengan berdasarkan pada masukan konstruktif, untuk menyikapi dinamika konten penyiaran dalam dunia revolusi Industri 4.0, serta penanganan pelanggaran atas dampak terjadi pada dunia penyiaran.

Menyikapi hal tersebut, anggota Bidang PIS KPID Sulawesi Barat Ahmad Syafri Rasyid, mengakui jika agenda itu sangat diperlukan, guna menyamakan presepsi antara KPI atau KPID dengan lembaga penyiaran, ditengah tantangan dan arus informasi yang berkembang saat ini. sehingga tidak terjadi benturan atau pemasalahan dilapangan dalam upaya menumbuhkan lembaga penyiaran. Sementara untuk kesiapannya dalam pengawasan iklan kampanye pada Pilkada tahun 2020 mendatang, ia memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan penyelenggara, untuk mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten, agar sedini mungkin membangun kerjasama pengawasan, sehingga tidak terjadi masalah berkaitan dengan penyiaran iklan kampanye,” ungkap Ahmad Syafri.

Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua KPIP Mulyo Hadi Purnomo dalam arahannya menghimbau seluruh jajarannya, untuk mendorong lembaga penyiaran yang ada di daerah, agar patuh pada kewajibannya, yakni menyiarkan 10% konten lokal.

“Kita harus mendorong lembaga penyiaran didaerah, untuk patuh terhadap kewajibannya menyiarkan 10% konten lokal, memberikan informasi terkini terkait kearifan dan budaya lokal, menyuarakan dan menyiarkan konten lokal, bukan hanya menasional tetapi harus mendunia,” ujar Mulyo Hadi Purnomo.

Selain itu, ia juga meminta KPID agar membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD guna mendorong pembuatan peraturan daerah (Perda) tentang penyiaran, yang menjadi salah satu rujukan pengawasan KPI, guna menciptakan siaran sehat untuk rakyat.

Ditempat yang sama pula, koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPIP Mimah Susanti, dalam paparan materinya menyebutkan tujuan utama kehadiran KPI, adalah untuk memperkokoh integritas nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa. (Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: