Bincang Regulasi Pemilu, Bawaslu Polman Hadirkan Panwascam
Usman: Agar Kita Satu Perspektif juga Diskusikan Potensi Kerawanan Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Dimaksudkan sebagai upaya menyamakan perspektif, Bawaslu Polewali Mandar menggelar kegiatan sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan non Peraturan Bawaslu dengan menghadirkan ketua dan anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar sebagai peserta kegiatan yang dihelat di salah satu aula hotel di Polewali, Kamis 23 Februari 2023.
Dalam pengantar awalnya di kegiatan itu, Usman anggota yang juga koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polewali Mandar dihadapan peserta sosialisasi mengatakan, “kita berinisiatif menyelenggarakan kegiatan ini dengan melibatkan ketua dan anggota Panwaslu kecamatan se-Polewali Mandar untuk menyamakan perspektif kita, utamanya dalam memandang Perbawaslu dan peraturan non Perbawaslu yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu”.
Hal itu dilakukan, karena menurut Usman, salah satu hal yang mendasar dalam kelembagaan Bawaslu adalah bagaimana memahami peraturan dalam perspektif yang sama di semua unsur, termasuk di tingkat Panwaslu kecamatan.
Mengingat pentingnya kegiatan itu, Usman berharap melalui momentum kegiatan itu, selain membincarakan regulasi, juga diharapkan mampu mendorong peserta untuk duduk bersama mendiskusikan potensi kerawanan Pemilu.
“Saya kira, kegiatan ini sangat serius untuk kita lakukan, karena melalui kegiatan ini kita juga akan banyak mendiskusikan potensi kerawan dalam tahapan-tahapan Pemilu ke depannya,” ujarnya.
Menurut Usman, peta potensi kerawanan adalah hal yang penting dilakukan mengingingat dokumen yang dilahirkan Panwaslu kecamatan itulah nantinya akan dijadikan acuan dalam melakukan pengawasan.
“Peta potensi kerawanan menjadi teramat penting sebagai acuan kita kedepannya,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pengantarnya, beberapa saat sebelum kegiatan dibuka, Saifuddin Ketua Bawaslu Polewali Mandar mengatakan, melalui kegiatan itu nantinya akan berupaya untuk mempetakan desain pengawasan.
“Pada kesempatan ini kita akan mendesain pengawasan yang akan kita lakukan kedepannya. Untuk mendengar secara utuh penyempaian atau arahan dari Bawaslu Kabupaten Polewali mandar. Lanjut kita semua ini secara utuh hadir untuk melakukan pengawasan jadi divisi-divisi yang ada di Panwaslu kecamatan wajib semua melakukan pengawasan,” ujar Saifuddin.
Saifuddin mengimbuhi, selain kekuatan pemahaman terhadap regulasi, penting juga bagi Panwaslu kecamatan untuk tetap menjaga soliditas.
“Terakhir tentang soliditas kita harus jaga. Tahapan ini baru berjalan tiga bulan, masih panjang tahapan yang mau kita lalui. Mari kita sama sukseskan demokrasi 2024 dengan cara menunjukkan komitmen pengawasan Pemilu kita, sebab itulah tugas dan pekerjaan utama kita,” harap Saifuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Arham Syah juga anggota dan koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Polewali Mandar dalam arahannya juga meminta kepada Panwaslu kecamatan untuk tetap mengutamakan kerja tim.
“Saya tekankan kepada Panwaslu kecamatan agar kerja sama tetap dinomor satukan. Saya berharap jangan ada terkesan kerja perdivisi. Jadi antara divisi yang satu dengan divisi yang lain haruslah saling berbagi pengetahuan terutama dalam hal pengawasan,” ungkap Arham Syah.
Bahkan dikatakan Arham Syah, agar Panwaslu kecamatan tetap membangun komitmen kerja tim dan khusus pola komunikasinya harus terarah dan tetap berada dalam satu semangat.
“Saya berharap seluruh anggota Panwaslu kecamatan mengefektifkan komunikasi dan diskusinya yang terarah dan fokus, agar pemahaman kita semua setara dan tidak berbeda-beda dalam memahami bidang pekerjaan kita. Kita memiliki grup bersama, mari kita manfaatkan grup itu untuk menjadi ruang berbagi pengetahuan dan sama memberikan masukan serta tetap berfikir positif dalam tim dan keluarga besar pengawas Pemilu ini,” tandas Arham Syah.
Sumber: Release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Rusman