AMPM Kecam Tindakan Refresif Aparat, Kapolres: Jika Terbukti Akan Ditindak

POLMAN, TAYANG9-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar (AMPM) kembali menggelar aksinya di perempatan Mesjid Suhada – Lapangan Pancasila Polewali Mandar, Senin 30 September 2019.
Dalam aksinya AMPM mengecam aparat yang bertindak refresif dalam penanganan aksi demontrasi di sejumlah wilayah termasuk di Polewali Mandar.
Koordinator aksi gabungan mahasiswa yang meliputi, HMJ Komunikasi IAI, HMJ Hukum IAI, HMI, GMNI, GMKI, FPPI Himagrotek, BEM Biges, BEM STISIP, GEPMA Aralle, Pemura dan BEM STISIP, Muhammad Asri dalam tuntutannya mengatakan, pihaknya menuntut empat hal yakni mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang dilakukan kepada seluruh demonstran aksi penolakan pengesahan beberapa RUU, termasuk yang mereka gelar di di kantor DPRD Polman Rabu 25 September 2019 lalu.
“Dengan ini kami dari AMPM mengutuk keras dan mengecam tindakan represif aparat terhadap demonstran di seluruh Indonesia termasuk demonstran AMPM,” tegasnya.
Dikatakannya, terdapat empat demonstran AMPM yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian Polres Polman saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kantor DPRD Polman lalu itu.
“Ada empat orang korban yang sudah terkonfirmasi, termasuk ada perempuan,” kata Muhammad Asri.
Dalam aksinya, selain dibarengi gerakan teaterikal, mereka juga melakukan long march yang diawali dengan berorasi di depan kampus IAI DDI Polman, Kampus unasman, Depan Gedung Gadis dan di depan kantor DPRD Polman. Terakhir mereka berorasi di perempatan Masjid Suhada – Lapangan Pancasila dan berakhir di Mapolres Polewali Mandar.
Jika Bukti Kuat, Akan Ditindak Secara Hukum
Sementara itu, Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai mengatakan, tuntutan mahasiswa sudah ditindak lanjuti dengan mengundang beberapa anggota Polres polman yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di DPRD Polman.
“Kami akan tindak lanjuti laporan tentang adanya anggota yang melakukan tindakan represif. Dan bilamana terbukti, maka akan di proses secara hukum baik sanksi disiplin maupun pidana,” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait adanya dugaan tindakan represif dari oknum anggota Polres Polman terhadap para demonstran.
“Kalau cukup bukti kuat dengan laporan tersebut, maka kami akan tindak secara hukum dan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini sudah ada dua orang mahasiswa yang melapor atas dugaan tidak pemukulan oleh anggota Polres Polman.