BERITASTRAIGHT NEWS

DPM-PTSP Mamuju Tengah dan Provinsi Sulbar Lakukan Pengawasan Terpadu untuk Optimalkan Realisasi Investasi Triwulan I 2026

MATENG, Tayang9.com — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju Tengah bersama Bidang Penanaman Modal melaksanakan pengawasan terpadu bersama Tim DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (2/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) guna mendukung capaian realisasi investasi Triwulan I Tahun 2026 di Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan kunjungan lapangan ke dua perusahaan yang menjadi objek pengawasan, yakni PT Balua Raya Lestari dan PT Benteng Kayu Mangiwan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kewajiban pelaporan investasi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain monitoring administrasi, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan teknis terkait tata cara pelaporan realisasi investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelaku usaha agar menyampaikan laporan secara tepat waktu dan akurat.

Sekretaris DPM-PTSP Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan, pengawasan terpadu tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan nilai investasi serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan realisasi investasi berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: