
PAGI itu, 5 Februari 2026, pukul 10.30 wita ruang kelas di MA Ma’arif Sarampu dipenuhi suara tawa, tanya, dan perhatian serius. Sekelompok siswa kelas 12 dari Dusun Sarampu berkumpul sebagai calon pemilih pemula; di depan mereka, dua narasumber membuka dialog tentang hak, tanggung jawab, dan makna pemilu dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Polewali Mandar bersama Mitra KKN Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) ini bukan sekadar ceramah, ia dirancang sebagai pertemuan interaktif yang menghubungkan teori kebijakan publik dengan pengalaman konkret warga desa.
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari koordinator posko KKN Desa Kuajang yang menegaskan pentingnya menjangkau pemilih pemula di tingkat sekolah. Hadir pula perwakilan KPU setempat yang menegaskan bahwa pendidikan pemilih adalah investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi. Ruang kelas yang biasanya dipenuhi pelajaran akademis berubah menjadi arena pembelajaran sipil: poster sederhana tentang tahapan pemilu menempel di papan, leaflet dibagikan, dan layar menayangkan animasi singkat tentang tata cara mencoblos.
Andi Rannu, Anggota KPU dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parhubmas, dan SDM, membuka sesi dengan menjelaskan konsep dasar pemilu dan demokrasi dalam bahasa yang mudah dicerna. Ia menekankan bahwa pemilih adalah pengguna layanan publik yang berhak mendapatkan informasi akurat dan perlakuan adil. Dalam paparan yang komunikatif, Andi memaparkan langkah praktis saat datang ke TPS: verifikasi identitas, prosedur pencoblosan, hingga fungsi tinta sebagai tanda partisipasi.
Abd. Rahman P, Dosen Pembimbing Lapangan KKN UNASMAN Posko Desa Kuajang, menempatkan pemilu dalam bingkai kebijakan publik. Ia mengajak peserta memahami bahwa setiap tahapan pemilu membutuhkan perencanaan, SDM, anggaran, dan koordinasi yang matang; kegagalan satu tahap dapat berdampak pada keseluruhan proses. Abd. Rahman juga mengaitkan pentingnya literasi digital untuk menangkal hoaks yang dapat memecah kepercayaan publik.
Penyampaian materi tidak berhenti pada paparan. Mahasiswa KKN memfasilitasi diskusi kelompok, mengajak siswa merumuskan pertanyaan dan skenario nyata. Simulasi bilik suara memberi pengalaman langsung: siswa berlatih memverifikasi identitas, masuk bilik suara, dan mencoblos surat suara tiruan. Kuis interaktif dan permainan membuat materi tentang politik uang dan hoaks lebih mudah diingat; peserta diminta mengidentifikasi contoh nyata dan cara melaporkannya. Pemutaran video edukasi memperkuat pesan, sementara leaflet dan poster menjadi pegangan yang bisa dibawa pulang oleh siswa dan keluarga mereka.
Walau fokus utama adalah calon pemilih pemula, pendekatan yang digunakan memperhatikan keberagaman kondisi masyarakat. Materi disusun agar ramah disabilitas, menggunakan bahasa sederhana dan visual yang jelas. Mahasiswa KKN juga menyiapkan strategi door-to-door untuk menjangkau keluarga yang tidak sempat hadir, memastikan pesan pendidikan pemilih tidak berhenti di ruang kelas.
Pada akhir sesi, terlihat antusiasme yang nyata: siswa mengajukan pertanyaan kritis tentang cara membedakan informasi benar dan palsu, serta langkah yang harus diambil jika menemukan praktik politik uang. Evaluasi singkat sebelum dan sesudah kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dasar kepemiluan. Dokumentasi foto dan rekaman sesi disiapkan sebagai bahan laporan KKN dan bahan evaluasi KPU.
Pihak penyelenggara berharap kegiatan ini menumbuhkan kesadaran kolektif—bahwa menggunakan hak pilih adalah tindakan bertanggung jawab yang dimulai dari pemahaman. Sinergi antara KPU dan Mitra KKN diharapkan menjadi model replikasi untuk sekolah-sekolah lain di Desa Kuajang dan wilayah sekitarnya.
Berdasarkan hasil kegiatan, tim menyarankan beberapa langkah lanjutan: memperluas modul literasi digital dalam setiap sesi sosialisasi; melatih lebih banyak mahasiswa KKN sebagai fasilitator inklusif; dan menjadwalkan kunjungan follow-up untuk mengukur perubahan sikap jangka menengah. Rekomendasi ini ditujukan agar program tidak berhenti pada satu kali pertemuan, melainkan menjadi rangkaian intervensi yang berkelanjutan.
Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di MA Ma’arif Sarampu menegaskan bahwa pendidikan demokrasi efektif bila dilakukan secara kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan. KPU Kabupaten Polewali Mandar dan Mitra KKN UNASMAN berkomitmen melanjutkan upaya ini demi terciptanya pemilih yang cerdas, aktif, dan berintegritas.
Untuk konfirmasi kutipan resmi, permintaan foto atau rekaman kegiatan, dan penjadwalan wawancara dengan narasumber, silakan menghubungi: Humas KPU Kabupaten Polewali Mandar atau Koordinator Posko KKN UNASMAN Desa Kuajang.
Sumber: release Mahasiswa KKN Unasman Desa Kuajang




