Bhabinkamtibmas Desa Mam mie Hadiri Rembuk Stunting dan Musdes Penetapan Indeks Desa

POLMAN, TAYANG9 – Bhabinkamtibmas Desa Mammi, Bripka J. Arianto E.D., menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa Penetapan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (21/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas upaya penanganan stunting melalui forum rembuk tingkat desa, sekaligus menetapkan indeks desa yang berhubungan dengan indikator pembangunan, termasuk di dalamnya aspek kesehatan masyarakat.
“Rembuk stunting adalah forum musyawarah untuk membahas dan mencari solusi terkait masalah stunting di tingkat desa, sementara musyawarah penetapan indeks bertujuan untuk menetapkan indeks desa, yang mungkin terkait dengan indikator pembangunan desa termasuk upaya penanganan stunting,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aparat keamanan dalam forum ini merupakan bagian dari sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menangani persoalan serius seperti stunting.
“Dari aspek kamtibmas, stunting bisa menjadi potensi terjadinya gangguan keamanan yang timbul dari dalam keluarga, seperti kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu bisa memicu perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Camat Binuang (diwakili),
Kepala Desa Mammi,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mammi,
Pendamping Desa Mammi,
Para Kepala Dusun se-Desa Mammi,
Pendamping Pertanian,
Bidan Desa Mammi.
Melalui rembuk ini, pemerintah desa berupaya membangun kapasitas dan komitmen semua unsur pelaksana program percepatan penanganan stunting agar mampu merencanakan, mengimplementasikan, memantau, serta mengevaluasi berbagai upaya pengurangan angka gagal tumbuh pada anak.
“Rembuk stunting dan musyawarah penetapan indeks di tingkat desa ini menunjukkan peran aktif aparat keamanan dalam mendukung upaya pemerintah desa menangani masalah stunting,” tutup Bripka J. Arianto.(*)