Tiga Bawaslu Kabupaten di Sulbar Terima Penghargaan dari Bawaslu RI
Harianto: Ini Buah dari Kerja Bersama Semua Unsur di Bawaslu Polman

POLMAN, TAYANG9 – Tiga Bawaslu kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan dari Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Pemberian penghargaan diberikan melalui acara rapat teknis aplikasi E-PPID terintegrasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di salah satu cafe di Wonomulyo Polewali Mandar (Polman), Kamis 02 November 2023.
Tiga lembaga Bawaslu kabupaten tersebut, satu diantaranya adalah Bawaslu Kabupaten Mamuju menerima penghargaan sebagai lembaga Bawaslu informatif. Sementara dua sisanya, yakni Bawaslu Kabupaten Polman dan Mamasa sama-sama menerima penghargaan sebagai lembaga Bawaslu kabupaten menuju informatif.
Harianto, Ketua Bawaslu Polman bersama koordinator sekretariat dan staf Bawaslu Polman menerima pengharagaan tersebut yang diserahkan Andi Ishak Abdullah, anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat yang juga hadir sebagai pemateri pada kegiatan yang berlangsung siang hingga sore hari itu dan menghadirkan para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di jajaran Bawaslu se-Sulbar.
Kepada Humas Bawaslu Polman, Harianto seusai menerima penghargaan itu, mengaku mengapresiasi dan berterima kasih atas penghargaan dari Bawaslu RI yang diterimanya melalui Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat tersebut.
“Kami berterima kasih atas penganugerahan penghargaan dengan predikat menuju informatif dari Bawaslu RI ini. Capaian ini adalah capaian bersama semua unsur di Bawaslu Polman tentu saja, juga merupakan sejarah panjang kinerja Bawaslu Polman yang juga telah ditunjukkan oleh pendahulu kami di Bawaslu yang telah meletakkan baik semangat kerja. Terima kasih dan mari sama mendoakan Bawaslu Polman, ke depan dapat pula menjadi lembaga yang informatif mengikuti capaian Bawaslu Provinsi Sulbar dan Bawaslu kabupaten lainnya yang informatif,” ungkap Harianto dalam nada merendah.
Dalam kegiatan yang dihadiri ketua Bawaslu kabupaten bersama seluruh koordinator divisi (kordiv) penanganan pelanggaran dan data informasi (PP Datin) serta kepala atau koordinator sekretariat (korsek) Bawaslu kabupaten se-Sulbar, Nasrul Muhayyang, ketua Bawaslu Provinsi Sulbar mengatakan, pengharagaan yang diberikan itu adalah bentuk apresiasi yang diberikan Bawaslu RI kepada Bawaslu kabupaten se-Indonesia.
”Kita harus terus membangun komunikasi yang baik, yang produktif dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan. Alhamdulillah Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat mendapat penghargaan dari Bawaslu RI dengan predikat Informatif. Tentunya keberhasilan kita ini adalah keberhasilan tim. Ada pak kordiv PP Datin yang punya ide cemerlang, ada kepala bagian yang mampu menerjemahkan ide pak kordiv dengan baik, bersama kepala sub bagian yang cekatan, kemudian ada staf yang bagus dalam eksekusi lapangannya. Ini adalah keberhasilan kita bersama,” ujar Nasrul Muhayyang.
Juga dikatakannya, penting bagi Bawaslu kabupaten untuk melanjutkannya. “Semoga apa yang diraih di provinsi dapat pula diraih di semua Bawaslu kabupaten di Sulawesi Barat. Meskipun dengan keterbatasan SDM, alhamdulillah beberapa dari kita sudah mampu mengoptimalkan PPID ini di tiap lini kabupaten dengan tiga kabupaten yang juga mendapat penganugerahan menuju informatif dan informatif. Harapannya kabupaten lain juga akan mengikut. Yang lainnya, kami harap berbenah bangun komunikasi ke Bawaslu Provinsi agar pengelolaan PPID kita maksimal,” ungkap Nasrul Muhayyang ditemani, Muhammad Subhan dan Hamrana Hakim. Keduanya anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Senada dengan Nasrul Muhayyang, Muhammad Darwis, kepala bagian kepala bagian pencegahan partisipasi masyarakat (parmas) dan hubungan masyarakat (humas) sebagai moderator di awal pengantar pembukaan kegiatan itu, juga sama berharap semua peserta kegiatan termotivasi untuk lebih baik lagi dalam mengelola PPID ke depan.
“Harapan saya, hari ini setidaknya kita berhasil termotivasi dan selanjutnya dapat berkolaborasi terus dengan tim sehingga lebih baik lagi dalam mengelola PPID kita,” ujar Muhammar Darwis.
Sementara itu, Andi Ishak Abdullah, dari KIP Provinsi Sulawesi Barat dalam materinya mengatakan, pengelolaan PPID haruslah betul-betul baik dan tertib. “Karena rekan-rekan Bawaslu tidak bisa langsung memprediksi bahwa besok, lusa atau kapan saja bisa ada permintaan data. Atasan PPID selain khatam tentang data dan klasifikasinya, juga harus khatam bagaimana menghadapi persidangan KIP. Sekali lagi Bawaslu provinsi dan kabupaten di Sulbar ini, kita tidak bisa menjamin kapan datangnya permohonan informasi ini. Saya berharap kita kuat menghadapi permohonan dan sengketa informasi ke depannya sehingga masukan saya, perlu adanya simulasi teknis ke depannya,” beber Andi Ishak Abdullah pada kegaiatan yang kemudian dilanjutkan dengan rapat membincang tahapan penetapan dan pengumuman daftar calon tetap (DCT) DPR RI, DPD RI, DPR provinsi dan kabupaten.
Rapat Lanjut Sesi Kedua, Bincang DCT dan APK
Pada acara sesi kedua acara rapat lanjutan itu, Nasrul Muhayyang dalam pengarahannya mengatakan, rapat koordinasi kedua itu sangat penting artinya, mengingat tanggal 3 November 2023 (hari ini-ed) akan ada momen penting, yaitu penetapan DCT.
”Besok akan ada momen penting, yaitu penetapan kemudian pengumuman DCT. Sehingga penting untuk kita merangkaikan kegiatan kita hari ini, dengan pembahasan seputar pasca penetapan DCT yang tentunya terkait kampanye pula. Tanggal 3 November 2023 akan dilakukan penetapan DCT, sehingga penting untuk teman-teman kabupaten agar bergerak cepat,” ungkap Nasrul Muhayyang.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Subhan, kordiv PP Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, dalam kesempatan yang sama, mengatakan pentingnya kesamaan persepsi antara semua unsur di Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan Bawaslu kabupaten se-Sulbar.
“Saya awali pertemuan ini dengan kembali menekankan dua hal yaitu pentingnya persamaan persepsi dan perlakuan dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) dan yang kedua kemungkinan persoalan pasca penetapan DCT perlu ada perhatian khusus terkait kelengkapan dokumen bakal calon legislatif (caleg) yang masih belum dilengkapi serta keterwakilan perempuan yang akan ditetapkan sebagai caleg pada tanggal 3 November 2023 sambil memperhatikan regulasi prosedural yang berlaku,” ujar Muhammad Subhan.
Bahkan masih terkait APK dan APS, Hamrana Hakim, kordiv pencegahan parmas dan hubmas Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat berharap semua Bawaslu kabupaten sudah atau segera menyampaikan surat ke partai politik.
“Menindaklanjuti surat Bawaslu RI, saya berharap kita semua sudah atau segera menyampaikan surat ke partai politik agar mereka dapat melakukan penertiban alat peraga secara mandiri,” harap Hamrana Hakim dalam kegiatan yang berlangsung alot diisi dengan pertanyaan, diskusi, dan konsultasi dari semua peserta.
Patut diketahui, baik acara rapat teknis aplikasi E-PPID terintegrasi maupun pada acara rapat lanjutan yang dihelat di tempat yang sama dan berlangsung hingga jelang malam itu, selain tampak dihadiri ketua, korsek dan sejumlah staf Bawaslu Polman, hadir pula empat pimpinan Bawaslu Polewali Mandar. Mulai dari Usman koridv penanganan pelanggaran, data, dan informasi, Rahmania kordiv sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan, Ady Suratman kordiv pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat serta Rahmaniah kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Polman.
Sumber: release Humas Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Syamsu Alam dan Karmuji