BERITASTRAIGHT NEWS

Terundang di Majene, Kordiv SDMO Diklat Bawaslu Polman Sampaikan Sejumlah Item

MAJENE, TAYANG9 – Melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat di Majene, koordinator divisi (kordiv) sumber daya manusia, organisasi, pendidikan dan pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Polewali Mandar, Sumarding sampaikan sejumlah item penting. Salah satunya adalah terkait dengan petunjuk teknis dalam perekrutan baik Panwaslu kecamatan maupun pengawas kelurahan dan desa.

Dalam kegiatan yang berlangsung Kamis 09 Februari 2023 dan tampak menghadirkan kordiv SDMO Diklat bersama koordinator sekretariat serta staf di Bawaslu Kabupaten Majene itu, Sumarding dalam pemaparannya mengatakan, “beberapa stressing point yang ingin saya tambahkan adalah pada persoalan rekrutmen. Misalnya di dalam undang-undang sama pembahasaannya, hanya saja di petunjuk teknisnya masih biasa berbeda untuk dua tahapan perekrutan yang berbeda, misalnya di perekrutan Panwaslu kecamatan menggunakan computer assisted test tetapi pada perekrutan Panwaslu kelurahan dan desa tidak”.

Juga dikatakannya, terkait petunjuk teknis perekrutan terkait masalah range waktu yang mepet, hanya sekitar 1 hari untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Kami di Kabupaten Polewali Mandar syukurnya bisa berkoordinasi memang untuk pemeriksaan kesehatan, sehingga 167 calon pengawas kelurahan dan desa segera bisa kami tangani sebelum pelantikan,” ungkap Sumarding.

Dalam kesempatan itu Sumarding juga mempertanyakan minimnya jumlah SDM yang ada di Bawaslu Polewali Mandar.

“Kami termasuk kurang personilnya dikarenakan komisioner Polman berjumlah paling banyak yaitu berjumlah lima orang sementara staf yang ada terbatas bahkan lebih kurang dibandingkan kabupaten lain di Sulawesi Barat,” urainya.

Sementara itu, dalam pengarahannya pada pembukaan acara itu, Usman kordiv SDMO Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan itu dilaksanakan adalah untuk berdikusi serta menganalisis sejumlah regulasi Bawaslu terkait dengan SDM.

“Hari ini kita akan berdiskusi bersama, sama-sama menganalisa peraturan yang menjadi dasar-dasar kerja kita selama ini di SDMO, yaitu Perbawaslu. Hal ini terkait dengan permintaan Bawaslu RI untuk melakukan inventarisasi masalah dan masukan dari bawah. Nah, ini kita lakukan pertemuan langsung oleh karena kami menganggap bahwa kalau hanya diminta berupa file saja tidak akan maksimal pemahaman dan kesamaan persepsi kita. Baik itu mengenai kearsipan, tata naskah, manajemen kepegawaian, perekrutan, pola hubungan dan seterusnya, ungkap Usman.

Juga dikatakannya, khusus untuk SDMO cakupannya banyak, “sementara ini kita deteksi dua puluhan Perbawaslu yang menjadi gawean kita. Inilah yang coba kita cermati sama-sama sesuai kemampuan kita. Karena itu, sengaja kita mengundang kawan-kawan kordiv SDMO, Kasek/Korsek, dan staf di SDMO yang selama ini bergelut di kegiatan-kegiatan SDMO, kita minta daftar inventarisasi masalah yang telah, sedang, dan berpotensi kita temui. Terakhir, sy mengingatkan untuk sama-sama memaksimal pengawasan tahapan Pemilu ini. Bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu”.

Dalam kegiatan itu, selaian pengarahan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, serta pemaparan dari masing-masing kordiv SDMO Bawaslu kabupaten, juga secara khusus dihadirkan, Muhammad Yusri salah satu dosen ilmu politik dari Universitas Sulawesi Barat.

Yang dalam materinya menyampaikan beberapa hal pengamatannya selama ini terhadap Bawaslu.

“Yang menjadi catatan saya selama ini yang memang kebetulan juga pernah berperan langsung di kepemiluan yaitu menjadi penyelenggara, antara lain pertama, pola hubungan ketua dan anggota dengan kasek/korsek, saya pikir ini yang biasa kita dapati dan cukup berpengaruh dalam menjaga atau peningkatan kinerja, yaitu pola hubungan, pola komunikasi dan harmonisasi di dalamnya,” ujarnya Yusri.

Sementara hal yang kedua, menurut Yusri, terkait dengan persoalan perekrutan, “hal ini menjadi bagian yang biasa juga didapati narasinya di luar akan hal-hal yang dianggap menghambat hak-hak. Ketiga, mengenai distorsi penamaan kasek atau korsek, yang ini butuh kesepahaman”.

Karena itu, menurut Yusri dibutuhkan kesepahaman dan pendalaman terkait hal-hal tersebut. “Selanjutnya saya mau sampaikan bahwa sudah betul adanya kegiatan penginventarisasian masalah ini dilakukan dengan metode brain storming dengan harapan bisa dimaksimalkan,” imbuhnya.

Sumber: Release Bawaslu Penulis dan Foto Syamsu Alam

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
%d blogger menyukai ini: