Komisi I DPRD Majene: Pergantian Tenaga Honorer Jangan Secara Paksa dan Sepihak

MAJENE, TAYANG9 – Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam hal ini Komisi I DPRD Majene bersama dengan Dinas Kesehatan selaku OPD terkait serta Asisten III Setda Majene, Mustamin, Kepala Bagian Hukum Setda Majene, Ruski, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene dr. Rahmat Malik serta Kepala atau perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Majene.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Majene, Budi Mansur, Selasa (19/07) di gedung DPRD Majene, bersama Sekretaris Komisi I, H Anthony. Dalam rapat tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Majene tersebut yang membahas adanya tenaga honorer di lingkup Dinas Kesehatan Majene pada Puskesmas Kecamatan Pamboang, mengatakan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Majene tidak melakukan pemberhentian tenaga honorer secara paksa dan sepihak.
“Pihak kami juga meminta agar Pemerintah Daerah untuk tidak memutuskan atau memberhentikan tenaga hohorer di lingkupnya tidak dalam waktu berjalan serta harus memiliki dasar yang jelas agar tidak ada yang dirugikan, seperti yang terjadi saat ini”, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Majene, dr. Rahmat Malik akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dan catatan dari Komisi I DPRD Majene dan akan mengkomunikasikan kepada pimpinan daerah.
Sementara pada Kepala Bagian Hukum, Setda Majene Ruski Hamid, SH, dalam rapat juga turut menanggapi atas hal tersebut. Dirinya mengatakan jika pihaknya telah menyelesaikan SK tenaga honorer sejumlah usulan dari semua organisasi perangkat termasuk di Dinas Kesehatan Majene.
“Kami akan mengupayakan apa yang menjadi rekomendasi dari Komisi I, sebab tidak ada alasan mendasar baik tertulis atau lisan dari pihak terkait dalam pemberhentian tenaga honorer. Kami akan mengupayakan agarr empat orang enaga honorer tersebut bisa dimasukkan”, ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Majene ini. (int)