RDP Bersama TGT Covid 19 Majene, Hasilkan Sejumlah Point Penting

MAJENE, Tayang9 — Bersama dengan anggota Tim Gugus Tugas (TGT) penanganan dan pencegahan Covid-19 Majene, pada rabu (5/5) malam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene gelar RDP.
Pada kegiatan RDP yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Majene, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan DPRD Majene, Adi Ahsan bersama dengan anggota DPRD dari tiap fraksi, anggota TGT penanganan dan pencegahan Covid 19 serta tim anggaran dari pemerintah kabupaten Majene.
Dari hasil RDP tersebut, Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan menyebutkan sejumlah point penting telah disepakati bersama.
“Dalam RDP yang telah dilaksanakan, telah menghasilkan point-point penting yang nantinya dilasanakan sebagai upaya penanggulangan dampak pandemi. Pertama, untuk pembayaran tunjangan kerja bagi Tim Covid, khususnya yang bekerja di lapangan baik tenaga medis maupun non medis dibayarkan setiap minggunya. Kedua, Bagi warga pendatang yang berasal dari wilayah yag telah terpapar Covid 19, diwajibkan untuk dikarantina oleh pemerintah Majene”, bebernya
Kemudian point Ketiga lanjut Adi Ahsan, bahwa pada rapat berikutnya yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 7 mei 2020 mendatang, menyebutkan Tim penanganan dan pencegahan Covid 19 agar membawa serta Surat Keputusan (SK) Tim yang telah ditandatangani oleh Bupati Majene, sekaligus draft rencana perubahan usulan anggaran yang telah ditandatangani pula.
“Untuk Point yang Keempat, Penanganan Covid di wilayah Kecamatan Ulumanda, khususnya di wilayah seputar Puskesmas dan Desa yang warganya terpapar Virus Corona dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 mei 2020”, terangnya.
Lebih lanjut Adi Ahsan menyebutkan, bahwa untuk Point Kelima yang menjadi kesepakatan bersama, pemerintan diharapkan agar sekiranya menunda kegiatan serta pencairan anggaran yang tidak terkait program Covid 19, terkecuali untuk sejumlah dana rutin sifatnya wajib atau darurat. Lalu Point yang Keenam, jangka waktu paling lambat senin tanggal 11 mei 2020, RSUD Kabupaten Majene harus menyiapkan ruang isolasi perawatan bagi pasian yang terpapar Covid 19.
“Dan untuk point ketujuh, Dinas Sosial Kabupaten Majene akan melakukan pembagian BLT dalam bentuk uang tunai, yang dananya bersumber dari Pemda Majene dan Dana Desa. Selain itu juga, menyiapkan anggaran tunjangan kerja bagi tim penyusun data untuk penerima BLT,” tegasnya (**)