KH Syibli Sahabuddin: Warga Harusya Ikuti Fatwa MUI, Soal Shalat Jumat di Tengah Pandemik Covid-19

POLEWALI, TAYANG9 – KH. Muhammad Syibli Sahabuddin atau yang acap disapa Annangguru Syibli meminta kepada masyarakat untuk mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu diungkapkannya, Senin 06 April 2020 di Polewali.
Dikatakannya, di tengah pandemik covid-19 ini warga masyarakat hendaknya tetap mengikuti standar protokol yang dikeluarkan oleh pemerintah secara nasional. Begitupun terkait soal-soal keagamaan, warga seyogyanya mengikuti fatwa yang dikeluarkan MUI, mengingat MUI memiliki otoritas untuk itu.
“Saya pikir kita harus menyerahkan segala sesuatu kepada ahlinya. Kita patuh dan tunduk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sedangkan khusus soal peribadatan ditengah situasi pandemik, kita harusnya tunduk dan patuh pada ketetapan MUI. Karena MUI memang memiliki otoritas untuk itu. Biarlah untuk urusan peribadatan kita serahkan kepada alim ulama dalam hal ini MUI. Karena disitu terdapat sejumlah ulama yang memiliki kompetensi untuk itu,” beber Annangguru Syibli.
Lebih lanjut dikatakannya, saat hujan turun saja dan diyakini akan membuat warga yang akan menuju mesjid basah kuyup, maka kewajiban melaksanakan shalat jumat menjadi gugur baginya. Terlebih di tengah wabah covid -19 ini dimana mencegah penyebarannya sangat penting dan tentu diharapkan agar semua pihak bisa lebih arif menyikapi situasi ini.
“Saat hujan turun saja dan diyakini akan membuat kita basah kuyup saat menuju masjid untuk menunaikan shalat jumat, maka kewajiban shalat jumat itu menjadi gugur. Apatalagi seperti saat ini, ada wabah pandemik covid-19 yang mengancam,” tuturnya.
Annangguru Syibli juga mengatakan, langkah pencegahan demi keselamatan haruslah diutamakan, karena itu juga merupakan bagian dari perintah agama.
“Pencegahan demi keselamatan bersama penting diutamakan dan hal ini juga bagian dari perintah agama. Biarlah kita mengikuti dan menyerahkan otoritas dan kewenangan shalat jumat atau tidaknya kepada MUI sampai situasi dan waktu yang dinyatakan aman oleh pihak berwenang yang memang berkompeten untuk itu,” tegas Annangguru Syibli yang juga adalah putra Prof. DR. KH. Sahabuddin Allahu Yarham ini.[*]